Viral Medsos
TEGAS Menhan Prabowo Bela Presiden Jokowi: Tolong Berpikir yang Baik dan Berpikir Positif, Ya
Prabowo menegaskan, tidak ada salahnya dinasti yang positif untuk mengabdi kepada rakayat.
Kalau dinastinya Pak Jokowi ingin berbakti untuk rakyat, kenapa? Salahnya apa?
Jadi berpikir yang baiklah. Berpikir positif, ya," ucap Prabowo.
Tanggapi soal laporan sejumlah pihak kepada keluarga Jokowi
Prabowo Subianto juga menilai, politik di Indonesia terkadang tak adil untuk pihak tertentu.
Ia merespons soal Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua MK Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka, dan Kaesang Pangarep yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun mereka dilaporkan ke KPK atas dugaan kolusi dan nepotisme.
"Ya saya terlalu tua, Gibran terlalu muda. Ini, ini, ini, itu, ya, ini namanya politik Indonesia kadang-kadang tidak fair ya. Itu ya," ujar Prabowo.
Putusan MK baru-baru ini seolah-olah memuluskan langkah Gibran menjadi cawapres Prabowo dengan membolehkan kepala daerah yang belum berusia 40 tahun maju Pilpres 2024.
Pada Minggu (22/10/2023) kemarin, pasangan Prabowo-Gibran pun resmi dideklarasikan.
Kemudian, Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel Paat ditemui di Gedung Merah Putih KPK mengatakan, laporan tersebut terkait tindak pidana kolusi dan nepotisme.
"Tadi kita melaporkan dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme kepada pimpinan KPK yang diduga dilakukan oleh Presiden kita RI Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar, juga Gibran dan Kaesang dan lain-lain," kata Erick, Senin.
Pelaporan itu diterima langsung oleh KPK dengan nomor informasi 2023-A-04294 yang ditandatangani oleh Maria Josephine Wak.
Dikutip dari Tribunnews.com, Erick juga menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan Jokowi hingga Kaesang adalah karena putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.
Dalam putusan yang dibacakan Anwar Usman itu, kepala daerah yang berumur di bawah 40 tahun boleh maju dalam Pilpres 2024.
Dia mengatakan, jabatan Anwar Usman yang merupakan ipar dari Jokowi diduga kuat mengindikasikan ada konflik kepentingan dalam putusan tersebut. Sebab, menurut dia, dalam gugatan yang dikabulkan oleh hakim MK ini tercantum nama Gibran. Ditambah, adanya gugatan lain yang juga dilayangkan oleh PSI yang kini diketuai oleh putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep.
Menhan Prabowo
Prabowo Bela Presiden Jokowi
Prabowo Ingatkan Berpikiran Positif
Prabowo jawab soal dinasti Jokowi
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Prabowo-Subianto-resmi-mengumumkan-Gibran-Rakabuming-Raka-mendampinginya-sebagai-Cawapres.jpg)