Viral Medsos
ISTRI Jadi TKW di Luar Negeri, Suami Malah Jadikan Anak Sasaran Pelampiasan Nafsu dari SD hingga SMA
Jeritan tangis istri yang selama ini menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri mendadak pecah saat pulang ke Tanah Air.
Setelah kembali usai melihat landak, pelaku menuju saung untuk menemui korban.
Pelaku pun mencabuli buah hatinya sendiri yang berusia 18 tahun itu.
"Kejadian ini sendiri terungkap setelah korban menceritakan kepada ibu kandungnya karena sudah putus asa atas prilaku ayahnya tersebut," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, pengakuan pelaku aksi pencabulan itu sendiri sudah terjadi sejak tahun 2019.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 6 huruf a Jo Pasal 4 Ayat 1 huruf b Jo Pasal 4 huruf Ayat 2 huruf h Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. "Ancaman hukuman maksimal 15 tahun," tutupnya.
Korban tak bisa melawan sejak 2019
Korban tak bisa melawan lantaran diancam oleh pelaku sejak tahun 2019.
M (48) melakukan perbuatan bejat tersebut sejak DA sang anak berusia 14 tahun.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan bahwa selama ini, M kerap mengancam korban jika menolak berhubungan badan.
"Ancaman itu kalau nggak mau (disetubuhi) 'nanti bapak bunuh ibumu'.
Kalau kamu ngasih tahu sama orang, nanti lihat saja, ibumu juga bakal bapak bunuh," ujar Teguh saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (21/10/2023).
Teguh mengungkapkan bahwa M melakukan tindak pemerkosaan berawal karena diselimuti nafsu.
M kemudian mencari kesempatan saat sang istri pergi bekerja.
Dalam keadaan sepi, ia melancarkan aksi bejat itu di sebuah saung atau gubuk.
"Awalnya karena muncul hawa nafsu dan ada kesempatan. Si ibu korban ini tidak ada di rumah, jadi diajaklah anaknya ini untuk ke kebun (cengkeh) melihat perangkap landak," ungkap Teguh.
Sesampainya di kebun, korban disuruh masuk ke saung tersebut dan disusul oleh ayahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/trauma-healing-AKBP-H-M-Reza-Chairul-Akbar-Siddiq-Mkwe.jpg)