Polres Tebingtinggi Amankan Pencuri Kabel Listrik

Personel Satreskrim Polres Tebingtinggi menangkap seorang pencuri kabel listrik di Dusun II Desa Penggalangan

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Seorang pencuri kabel listrik ditangkap di Dusun II Desa Penggalangan, Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sabtu (21/10/2023) pagi. 

TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Personel Satreskrim Polres Tebingtinggi menangkap seorang pencuri kabel listrik di Dusun II Desa Penggalangan, Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sabtu (21/10/2023) pagi.

 

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto menyampaikan, aksi pelaku berinisial WP (30) warga setempat ini dilakukan pada pukul 05.00 WIB. Namun sial, aksinya malah ketahuan sehingga ia ditangkap oleh satpam PT KSJA (Karya Serasi Jaya Abadi).

Baca juga: Viral Pria Masuk Stasiun Kereta Api Pakai Sepeda Motor, Ternyata Dalam Pengaruh Miras

"Berdasarkan informasi tersebut, lalu personel Satreskrim didampingi Satpam dan saksi mengamankan dan membawa pelaku ke Polres Tebingtinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

 

Junisar menjelaskan, dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupaya 4 meter kabel jaringan listrik dan 1 buah gergaji besi yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksinya. 

 

Atas kejadian tersebut PT KSJA mengalami kerugian sebesar Rp4.624.000 dan saat ini sudah membuat pengaduan ke Polres Tebingtinggi.

 

"Pelaku sendiri saat ini sudah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkasnya.

 

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved