Berita Viral

Pengakuan Danu, Diminta Ambil Golok, Lalu Saksikan Yosef Benturkan Kepala Amelia ke Tembok

Setelah menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya, Muhamad Ramdanu alias Danu pun membeberkan fakta di balik kasus pmbunuhan ibu dan anak di Subang.

Editor: Liska Rahayu
ISTIMEWA
Pengakuan Ponakan Tuti, Danu Disuruh Bersihkan Lokasi Pembunuhan Subang 

TRIBUN-MEDAN.com - Setelah menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya, Muhammad Ramdanu alias Danu pun membeberkan fakta di balik kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

M Ramdanu alias Danu mengaku ikut terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.

Danu adalah sosok yang mengambilkan golok atas permintaan Yosep Hidayah, yang kemudian dipakai mengeksekusi Tuti dan Amalia di dalam rumah.

Danu juga menyaksikan sendiri saat proses eksekusi tersebut.

Adegan ketika Yosep membenturkan kepala Amalia ke tembok dengan sangat keras, tak lama setelah Danu mendengar suara jeritan dari dalam rumah.

Danu adalah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Dia kabur dari upaya penangkapan polisi pasca kasus tersebut terkuak publik dan kemudian bersembunyi.

Karena dihantui rasa bersalah, didampingi pengacaranya, Danu akhirnya menyerahkan ke polisi dan kemudian 'nyanyi' ihwal yang dia tahu dan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan tersebut. 

Sujud Minta Maaf ke Keluarga Tuti

Pengakuan Dan lainnya kepada polisi, sebelum menyerahkan diri Danu mengaku sempat mendatangi keluarga almarhum Titi Suhartini untuk menyampaikan permintaan maaf atas keterlibatannya membunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Danu menangis dan bersimpuh bersujud kepada ibu dan keluarga almarhumah Tuti Suhartini.

Selain Danu, empat tersangka lain di kasus pembunuhan ini adalah Yosef Hidayah (suami Tuti sekaligus ayah Amalia), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama,dan Abi (anak Mimin).

Polisi masih terus mendalami peran dari masing-masing pelaku yang diduga terlibat pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), di Subang, pada 18 Agustus 2021.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, kemudian mengungkapkan peran Danu dalam kasus ini.

Menurut Surawan, pada saat kejadian Yosef Hidayah meminta Danu untuk ditemani ke rumah korban.

"Dari MR (Danu, Red) sendiri, ini dia yang pertama diminta oleh YH untuk menemani ke TKP ke rumah korban, kemudian dia (MR) menunggu di garasi kemudian diminta mengambil alat golok," ujar Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved