Imigrasi Medan

Imigrasi Medan Kembali Berikan Layanan LARASATI CARE Kepada Pemohon Paspor di Dhillon Medical Center

Imigras Medan kembali beri layanan LARASATI CARE kepada pemohon paspor berusia 62 tahun yang sedang dirawat di Dhillon Medical Center, Tj. Morawa.

Editor: Ilham Akbar
Dok. Imigrasi Medan
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan kembali memberikan pelayanan keimigrasian berupa layanan LARASATI CARE atau Layanan Rumah Sakit Sepenuh Hati dan Peduli kepada pemohon paspor berusia 62 tahun yang sedang dirawat di Dhillon Medical Center Klinik Dhillon Tanjung Morawa Deli Serdang. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan kembali memberikan pelayanan keimigrasian berupa layanan LARASATI CARE atau Layanan Rumah Sakit Sepenuh Hati dan Peduli kepada pemohon paspor berusia 62 tahun yang sedang dirawat di Dhillon Medical Center Klinik Dhillon Tanjung Morawa Deli Serdang.

Layanan ini diberikan kepada pemohon paspor dikarenakan kondisi kesehatan yang tidak dimungkinkan untuk datang ke Kantor Imigrasi untuk melakukan proses permohonan paspor baru, Rabu (18/10/2023).

Layanan LARASATI CARE merupakan pengembangan Layanan I-MED Larasati yaitu inovasi layanan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang kesulitan datang ke kantor imigrasi dikarenakan dalam kondisi perawatan di rumah sakit dan membutuhkan penanganan kesehatan lanjutan di luar negeri dan dalam pendaftaran layanan ini tidak perlu lagi datang ke kantor imigrasi, pemohon cukup mengisi formulir dan mengupload berkas persyaratan melalui google form.

Hari ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melayani permohonan paspor LARASATI CARE kepada Bapak Jemput Sangapkita Tarigan yang sedang dirawat di Dhillon Medical Center, Deli Serdang.

Larasati Care Imigrasi Medan di Dhillon Medical Center 2
Layanan ini diberikan kepada pemohon paspor dikarenakan kondisi kesehatan yang tidak dimungkinkan untuk datang ke Kantor Imigrasi untuk melakukan proses permohonan paspor baru, Rabu (18/10/2023).

Keluarga pemohon paspor, mengatakan, Larasati Care sangat memudahkan mereka dalam pengurusan paspor apalagi saat ini permohonan bisa diajukan secara online melalui google form. Pelayanan dilaksanakan dengan cepat dan mudah, sehingga mereka dapat segera berangkat ke luar negeri untuk melakukan pengobatan lanjutan.

"Layanan ini sangat bermanfaat karena keluarga kami yang masih dirawat di rumah sakit bisa mengganti paspor yang sudah habis masa berlaku di rumah sakit dan tidak perlu datang ke kantor imigrasi untuk mendaftar dan juga proses foto”ungkapnya.

Inovasi Layanan LARASATI CARE merupakan salah satu praktik baik dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, dan merupakan inovasi layanan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved