Berita Viral
Bukannya Ditolong, Waria Ini Sekap dan Aniaya Korban Kecelakaan hingga Tewas, Curi Barang Berharga
Korban sempat tiga hari disekap dan dianiaya pelaku akhirnya meninggal karena mengalami luka di bagian kepala akibat pendarahan.
Penangkapan ini dilakukan setelah korban, yang bernama Rafli (26 tahun), melaporkan kejadian mengerikan ini kepada pihak berwajib.
"Ketiganya kita tangkap pada Sabtu (7/10/2023) malam, dan hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino, pada Senin (9/10/2023) malam.
AKP Afrino menjelaskan bahwa pada malam Sabtu, ketiga tersangka berhasil ditangkap, dan pada malam Minggu, mereka secara resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka saat ini dihadapkan pada tuduhan penganiayaan dan pencabulan, yang mengacu pada pasal 170 jo 351 jo 289 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Peristiwa tragis ini berawal ketika korban, Rafli, berencana menjual handphone melalui aplikasi daring.
Maksud hati hendak menjual handphone dengan sistem COD, dia justru menjadi korban penyekapan dan pencabulan.
Korban bernama Rafli ini diketahui telah disekap dan dicabuli oleh 3 orang waria.
Atas kejadian itu, Rafli pun melapor kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca juga: VIRAL, Beras Bulog Memiliki Kandungan Plastik di Binjai, Kantor Bulog Cabang Medan Buka Suara
Tanpa menunggu lama, ketiga waria tersebut pun telah ditangkap dan kini ditahan di Mapolsek Koto Tangah.
Kasus seorang driver ojol disekap oleh tiga waria saat mengantar pesanan di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), viral di media sosial.
Diketahui kejadian tersebut terjadi pada Jumat (6/10/2023) malam.
Kasus ini satu di antaranya diunggah di akun Instagram @frix.id.
Dalam keterangannya diketahui sebelum disekap, driver ojol tersebut sempat dianiaya oleh tiga waria itu.
Setelah dianiaya hingga tak sadarkan diri, korban kemudian dicabuli oleh ketiga pelaku.
Dilansir dari TribunSolo.com, tiga pelaku dengan inisial AP (25 tahun), J (30 tahun), dan HS (30 tahun) telah ditangkap di Parupuk, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bukannya-Ditolong-Waria-Ini-Sekap-dan-Aniaya-Korban-Kecelakaan-hingga-Tewas-Curi-Barang-Berharga.jpg)