Sumut Terkini
Pemkab Deli Serdang Pastikan Ada Dua Titik di Daerahnya yang Akan Dilintasi BRT
Untuk Program ini disampaikan kalau Permkab sangat mendukung karena bertujuan untuk mengatasi masalah kemacetan.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang memastikan ada dua titik jalur yang akan dilintasi oleh Bus Rapid Transit (BRT) yang telah diprogramkan oleh Kementerian Perhubungan di kawasan Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang).
Dua titik itu yakni melintasi kawasan Kecamatan Percut Seituan dan Kecamatan Sunggal.
Untuk Program ini disampaikan kalau Permkab sangat mendukung karena bertujuan untuk mengatasi masalah kemacetan.
"Kemarin Pemkab telah mendatangani MoU karena ada dua jalur yang kena di kawasan kita. Selain daerah Sunggal juga daerah Percut Seituan. Untuk yang Percut sampai di kawasan Unimed," ujar Kadis Perhubungan Deli Serdang, Suryadi Aritonang Selasa, (17/10/2023).
Meski rencana pembangunan BRT Mebidang akan dimulai dari tahun 2024 namun untuk di kawasan Kabupaten Deli Serdang pembangunannya baru dimulai tahun 2025.
Untuk tahun pertama itu yang lebih utama dikerjakan di wilayah dari Medan mulai dari Amplas hingga Pinang Baris.
Meski masih lama namun Suryadi menyebut hal ini merupakan satu pertanda positif.
"Masih lama memang karena tahun 2025 di wilayah kita. Kalau untuk yang daerah Medan ke arah Lubuk Pakam ada juga rencana tapi masih lama lagi itu. Yang tahun depan mau dikerjain masih yang di Amplas sampai Pinang Baris," kata Suryadi.
Suryadi menyebut dalam program Kemenhub ini Pemda sama sekali tidak ada dipintai untuk dukungan anggaran.
Diketahui kalau pembangunan BRT Mebidang dibiayai World Bank dan AFD Perancis senilai Rp1,9 triliun.
Semua tahapan dikerjakan oleh pihak Kemenhub termasuk melakukan penelitian.
"Nanti ada dibangun jalur khususnya. Nggak ada kita diminta untuk bangun halte. Orang itu (Kemenhub) nanti yang nentukan (naik dari mana penumpang). Bank dunia itu minta dokumen juga makanya dilakukan penandatanganan kerjasama. Yang jelas kita mendukunglah," ucap Suryadi.
Wilayah Kabupaten Deli Serdang yang akan segera dilintasi BRT Mebidang ini sudah tertuang pada Penandatanganan Pembaharuan Nota Kesepakatan dan Working Level Agreement Bus Rapid Transit Mebidang yang dilakukan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Jalan Jenderal Sudirman, No.41, Medan, Senin (16/10/2023). Mewakili Pemkab hadir Bupati Deli Serdang, M Ali Yusuf Siregar.
Karena bertujuan mengatasi kemacetan, Yusuf menyambut baik atas terpilihnya Kabupaten Deli Serdang dalam program Kemenhub ini.
"Pembangunan ini dilakukan untuk mengatasi persoalan kemacetan di kawasan Medan, Binjai dan Deli Serdang. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendukung program Kemenhub demi mewujudkan transportasi yang lebih baik," katanya.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter