Berita Pilpres 2024
Muncul Reaksi Jokowi, Gibran Boleh Jadi Cawapres Prabowo, Jawab Tudingan Bangun Dinasti Politik
Putra Sulung Jokowi tersebut kini berusia 36 tahun sebelumnya terganjal aturan jika ingin mengikuti Pemilu Capres-cawapres.
TRIBUN-MEDAN.com - Gibran Rakabuming Raka akhirnya diperboleh maju sebagai mengikuti kontestasi Capres-Cawapres di Pilpres 2024.
Putra Sulung Jokowi tersebut kini berusia 36 tahun sebelumnya terganjal aturan jika ingin mengikuti Pemilu Capres-cawapres.
Seperti diberitakan, Gibran dijagokan sebagai cawapres yang berpasangan dengan Prabowo Subianto.
Lantas bagaimana reaksi Jokowi yang dituding Bangun Dinasti Politik?
Baca juga: Dikabarkan akan Ada Deklarasi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Jadi Capres dan Cawapres
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilahkan pakar hukum untuk menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan mengenai batas usia Capres-Cawapres.
Hal itu disampaikan Jokowi merespon putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia Capres-Cawapres menjadi minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
"Silahkan juga pakar hukum yang menilainya," kata Jokowi dalam pernyataan persnya yang disiarkan youtube Sekretariat Presiden, Senin, (16/10/2023).
Jokowi enggan mengomentari putusan MK tersebut. Karena menurut Presiden putusan tersebut merupakan kewenangan yudikatif. Selain itu ia tidak ingin dianggap mencampuri urusan Mahkamah Konstitusi.
"Saya tidak ingin memberikan pendapat atas putusan MK, nanti bisa disalah mengerti seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif," pungkasnya.
Sebelumnya Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang membangun dinasti politik dengan memanfaatkan kekuasaannya.
Hal ini merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan orang yang berpengalaman menjadi kepala daerah maju sebagai capres dan cawapres meski belum berusia 40 tahun.
Putusan ini diisukan menjadi karpet merah bagi putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
"Kalau menurut saya iya (bangun dinasti politik), karena dia masih menjabat nih," kata Bivitri saat ditemui di Cikini, Jakarta, Senin (16/10/2023).
Bivitri majunya Gibran sebagai cawapres melalui putusan MK merupakan cara yang sangat instan.
"Kalau dalam konteks keluarga Jokowi itu caranya itu yang terlalu instan, yang betul-betul memanfaatkan Jokowi yang masih menjabat," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gibran-Rakabuming-jokowi.jpg)