Berita Viral
Kembaran Mirna Salihin Lempar Sindiran Nyelekit Usai Kopi Sianida Heboh Lagi: Iblis Sedang Bekerja
Kembaran Mirna Salihin, Wayan Sandy Salihin lempar sindiran nyelekit usai kasus kopi sianida heboh kembali. Ia bahkan menyinggung soal iblis dan malai
Bahkan, ia juga menyebut kebenaran akan terungkap.
"The devil is working Hard and so are the Angels. The truth shall prevail."
"(Iblis sedang bekerja keras begitu pula juga dengan Malaikat. Kebenaran akan terungkap)," tulisnya.
Tak hanya itu, Sandy juga memposting ulang soal cuplikan sidang kasus kopi sianida.
Dalam sidang itu tampak seorang saksi ahli ditanya soal reaksi tubuh yang mengandung sianida ditambah formalin.
Bahkan, Sandy juga mengunggah soal pernyataan Pakar Farmasi dan pakar Kimia, Dokter Theo.
Meski tak diketahui kepada siapa postingan itu ditujukan, namun netizen banyak menilai bahwa Sandy Salihin sedang menyindir pihak Jessica Kumala Wongso.
Baca juga: Sosok Istri Polisi Selingkuh dengan Mahasiswa Kedokteran Unhas, Ada Foto Tak Senonoh di Kos-kosan
Baca juga: HEBOH Kerbau Makan Kalung Emas Rp28 Juta, Diletakkan Pemilik Bareng Kacang, Langsung Dioperasi
Pesan Kembaran Mirna
Sebelumnya diberitakan, kembaran Wayan Mirna Salihin yakni Sandy Salihin memberikan pesan begini.
Adapun belakangan ini, kasus sianida Jessica Wongso dan korbannya Wayan Mirna Salihin kembali jadi sorotan publik.
Seperti diketahui, kasus kopi sianida Jessica Wongso kembali heboh setelah tayangnya serial dokumenter di Netflix berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso.
Dalam hal ini, kembaran Mirna Salihin, Sandy Salilihin memberikan pesan menohok kepada netizen yang menonton film dokumenter tersebut.
dalam dokumenter Netflix ini menghadirkan sejumlah sosok yang terkait dalam kasus ini, mulai dari ayah Mirna hingga pengacara Jessica Kumala Wongso.
Melalui tayangan serial dokumenter dengan durasi 1 jam 26 menit di Netflix memunculkan beragam penafsiran yang meragukan bahwa Jessica Wongso merupakan pembunuh Mirna Salihin.
Tak sedikit yang mulai mempertanyakan soal dasar hakim memberikan hukuman 20 tahun ke Jessica Kumala Wongso.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/mirna-salihin-dan-saudari-kembarnya_20180419_202009.jpg)