News Video

Gibran Rakabuming Tak Hadir Saat Presmian Kantor DPC PDIP Solo yang Dihadiri Megawati Secara Virtual

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakoso mengatakan, ketidakhadiran Gibran sudah atas izin Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Kota Solo.

Tayang:

TRIBUN-MEDAN.COM - Kader PDIP sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak hadir saat presmian kantor DPC Kota Solo yang dihadiri oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri secara virtual.

Peresmian yang digelar di Jalan Hasanudin Nomor 26, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, pada Senin (16/10/2023) pukul 13.00 WIB tidak dihadiri Gibran hingga acara selesai.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan (PDIP) Kota Solo FX Hadi Rudyatmo atau FX Rudy mengatakan, pihaknya telah mengundang semua kader PDI-P di Kota Solo.

Sementara itu Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakoso mengatakan, ketidakhadiran Gibran sudah atas izin Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Kota Solo, Heru Suprabu, melalui WhatsApp.

Teguh menambahkan, ketidakhadiran Gibran ini bukan masalah dinamika politik saat ini.

Terlebih lagi, sesaat Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Mahkamah membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

Gugatan ini dimohonkan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa) bernama Almas Tsaqibbirru.(*)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wawali Solo Benarkan Gibran Tak Hadiri Peresmian Kantor DPC PDI-P, Ini Alasannya"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved