Berita Viral

SOSOK Ketua Hakim yang akan Tentukan Nasib Gibran Hari Ini, Ternyata Adik Ipar Jokowi

Seperti diketahui, hari ini,  MK akan memutuskan apakah bakal mengabulkan gugatan batas usia minimal capres-cawapres dalam UU Pemilu, atau tidak.

Editor: Liska Rahayu
BPMI Setpres
Sah, Anwar Usman adik ipar Presiden Jokowi resmi dilantik menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028. 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi yang akan memutuskan nasib Gibran hari ini.

Seperti diketahui, hari ini,  MK akan memutuskan apakah bakal mengabulkan gugatan batas usia minimal capres-cawapres dalam UU Pemilu, atau tidak.

Banyak yang menyebut dua bakal calon presiden yakni Ganjar Pranowo, dan terutama Prabowo Subianto "dipaksa" menunggu keputusan MK sebelum memutuskan nama bakal calon wakil presiden.

Keduanya dikabarkan mengincar sosok Gibran Rakabuming Raka. Wali Kota Solo tersebut adalah putra sulung Presiden Joko Widodo.

Dalam beberapa bukan terakhir, Gibran disebut semakin dekat dengan Prabowo dan mendapat restu dari presiden. Dalam beberapa kesempatan pula Prabowo mengaku kesengsem dan ingin berduet dengan Gibran.

Jika gugatan itu diterima, artinya Gibran berhak maju menjadi bakal calon presiden.

Seperti diketahui UU Pemilu mensyaratkan usia 40 tahun untuk calon presiden dan calon wakil presiden.

Sebagai catatan, Gibran saat ini berusia 36 tahun.

Sidang MK akan dipimpin oleh sang ketua yakni Anwar Usman. Dia adalah adik ipar dari Presiden Joko Widodo.

Dengan kata lain, Usman adalah paman dari Gibran. Tidak aneh jika MK mengabulkan gugatan itu, sedikit atau banyak bakal tercium aroma kepentingan keluarga besar Presiden Joko Widodo.

Lantas siapa Anwar Usman dan bagaimana hubungannya dengan Presiden Joko Widodo?

Bersaing ketat di MK

Anwar Usman terpilih kembali sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dengan masa pengabdian tahun 2023-2028.

Keputusan ini disepakati lewat pemungutan suara Rapat Pleno Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK yang dihadiri oleh sembilan hakim konstitusi pada Rabu (15/3/2023) lalu.

"Yang Mulia Hakim Konstitusi Anwar Usman terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028," kata Anwar saat memimpin rapat di Gedung MK, Jakarta, Rabu (15/3/2023), disusul ketukan palu.

Dalam pemilihan itu, Anwar mengalahkan Hakim Arief Hidayat dengan perolehan 5 berbanding 4 suara. Untuk mencapai hasil akhir, pemungutan suara harus dilakukan sebanyak 3 putaran.

Sumber: Warta kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved