Viral Medsos

SELENGKAPNYA Daftar Harta Kekayaan Sihar Sitorus dan Musa Rajekshah yang Tercatat di LHKPN KPK

Berikut Daftar Harta Kekayaan Pejabat Negara Anggota DPR RI Sihar Sitorus dan Mantan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah yang Tercatat di LHKPN KPK.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Daftar Harta Kekayaan Sihar Sitorus dan Musa Rajekshah yang Tercatat di LHKPN KPK. (TRIBUN MEDAN/HO) 

Inilah Daftar Harta Kekayaan Pejabat Negara: Sihar Sitorus dan Musa Rajekshah yang Tercatat di LHKPN KPK.

TRIBUN-MEDAN.COM -  Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus (Sihar PH Sitorus) Putra Toba, Sumatera Utara, Kelahiran DKI  Jakarta, 12 Juli 1968.

Sihar PH Sitorus seorang pengusaha yang saat ini menjadi anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Sumut II. 

Sihar pernah menjadi calon Wakil Gubernur Sumut periode 2018-2023 bersama calon Gubernur Sumur Djarot Saiful Hidayat.

Anak kedua dari tokoh Batak-pengusaha sukses Sutan Raja Darianus Lungguk Sitorus (DL Sitorus) ini pernah dipercaya sebagai tim kampanye nasional Jokowi di masa Pilpres 2014.

Anggota DPR RI Sihar PH Sitorus
Anggota DPR RI Sihar PH Sitorus (Tribun Medan)

Berapa Harta Kekayaan Sihar PH Sitorus Tahun 2023?

Sebagai penyelenggara negara di legislatif, Sihar PH Sitorus wajib menyampaikan LHKPN KPK maksimal pada 31 Maret 2023.

Kewajiban pelaporan LHKPN terhadap penyelenggara negara tertuang dalam Pasal 5 ayat (3) UU No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN.

Pasal 5 ayat (3) menyatakan, “Setiap Penyelenggara Negara berkewajiban untuk: melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat”.

Hal itu dikuatkan dengan Keputusan KPK Nomor: KEP.07/ IKPK/02/ 2005 Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pasal 2 ayat (1) menyatakan, “Setiap PN (Penyelenggara Negara) berkewajiban melaporkan seluruh harta kekayaan yang dimilikinya sebelum, selama dan setelah memangku jabatannya kepada KPK dengan mengisi LHKPN”.  

Dengan kewajiban sebagai penyelenggara negara tersebut, maka pada 31 Maret 2023, Sihar PH Sitorus telah melaporkan harta kekayaan terbarunya ke LHKPN KPK dengan total harta kekayaan sebesar Rp 657.993.858.661 atau (Rp 658 miliar).

Dari Rp 658 miliar tersebut, Sihar PH Sitorus punya aset nilainya di atas Rp 500 miliar.

Sihar Sitorus juga melaporkan 2 kendaraan mewah yang dicantumkan dalam LHKPN.

Aset berupa 2 mobil mewah tersebut ialah MERCEDES S450 Tahun 2020 dan MERC BENZ V260 Tahun 2019 dengan total nilai mencapai Rp 4.000.000.000 ( Rp4 miliar).

Berikut rincian harta kekayaan Sihar PH Sitorus per Maret 2023:

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved