LPKA Medan Tingkatkan Aksesibilitas Layanan Publik dengan Manfaatkan SDP Fitur Disabilitas
Pemerintah menyediakan pelayanan publik dengan menyediakan sarana dan prasarana ramah gender. Dan, memastikan no one left behind termasuk masyarakat
TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas-I Medan sangat mendukung adanya kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pemanfaatan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Disabilitas.
Hal ini disampaikan Kepala LPKA Medan, Tri Wahyudi kepada media, Senin (16/10/2023).
"Pemerintah berupaya menyediakan pelayanan publik dengan menyediakan sarana dan prasarana ramah gender. Dan, memastikan no one left behind termasuk masyarakat yang berada dalam kelompok rentan (penyandang disabilitas)" ujarnya.
Baca juga: Bangun Soliditas Sesama Pegawai, Kepala LPKA Medan Menginisiasi Kegiatan Touring Bareng
Apalagi, kegiatan FGD Evaluasi Pemanfaatan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Disabilitas itu diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Menurutnya, instansi pemerintah harus punya tanggungjawab untuk melakukan pelayanan publik kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Baca juga: LPKA Medan Serahkan KIA/KTP Anak Binaan, Wujud Dukungan Pentingnya Identitas Anak
Baca juga: Guru SMP Muhammadiyah 57 Medan Berkunjung ke LPKA Medan, Mereka Bahas Startegi Beri Pendidikan Moral
Dia menambahkan, penyandang disabilitas umumnya memiliki stigma negatif untuk beberapa masyarakat Indonesia.
Lebih lanjut ia bilang penyandang disabilitas memiliki kesetaraan hak yang sama dengan warga Indonesia lainnya.
"Salah satu haknya mendapatkan pelayanan publik. Adanya pasal 19 mengenai hak pelayanan publik seharusnya penyandang disabilitas memiliki hak atas pelayanan publik secara optimal, wajar, bermartabat tanpa diskriminasi," katanya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/FGD-SDP-Fitur-Disabilitas-di-LPKA-Medan.jpg)