Breaking News

Berita Viral

Kondisi Terkini Bocah 7 Tahun Disiksa Keluarga Sendiri di Malang, Berat Badan 10 Kg Berangsur Naik

Setelah berhasil kabur pasca disekap oleh anggota keluarganya, kondisi bocah 7 tahun di Malang ini yang awalnya cuma 10 kg kini mulai berangsur

IST
kondisi terkini bocah 7 tahun disiksa keluarganya sendiri di Malang. 

Korban sudah disiksa dan disekap di dalam rumah selama 6 bulan.

Kini kondisi tubuhnya penuh dengan luka-luka dan terindikasi busung lapar karena jarang diberi makan.

Baca juga: Agustus 2023, Jumlah Penumpang Domestik & Internasional di Bandara Kualanamu Turun, Ini Penyebabnya

Baca juga: Projo Sumut Sambut Hangat Dukungan Prabowo Jadi Capres di Rakernas, Pengamat Politik: Picu Konflik

Alami Retak Tulang dan Luka Sayat Sekujur Tubuh


Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan setelah dievakuasi dari rumahnya, korban langsung dibawa ke RS Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk menjalani perawatan.

Proses visum dilakukan untuk mengetahui luka yang ada di tubuh korban.

"Saat korban dievakuasi, mengalami luka cukup parah. Ada retakan di tulang rusuk, tangan, kaki hingga kepala korban."

D bocah berusia 7 tahun di Malang, Jawa Timur, menderita busung lapar.
D bocah berusia 7 tahun di Malang, Jawa Timur, menderita busung lapar. (Tribunjatim)

"Selain itu, korban juga mengalami luka bakar hingga luka sayat. Untuk hasil visum secara keseluruhan, kemungkinan baru akan keluar seminggu setelah proses visum," ungkapnya, Kamis (12/10/2023), dikutip dari SuryaMalang.com.

Kondisi korban sempat drop ketika dibawa ke rumah sakit, namun saat ini telah berangsur pulih.

"Kini, kondisinya sekarang semakin membaik. Fokus kami adalah, bagaimana memulihkan kesehatan korban.

Dan tentunya, kami terus berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang," sambungnya.

Kabur dari Rumah

D yang mengalami luka-luka di tubuhnya berhasil kabur dari rumah dan melaporkan kejadian yang dialami ke tetangga.

Warga membuat laporan sehingga petugas kepolisian mendatangi rumah korban pada Selasa (10/10/2023).

Kompol Danang Yudanto mengatakan lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

"Pelapor bersama Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang mendatangi rumah tersangka untuk mengevakuasi korban."

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved