Karo Memilih

Bawaslu Karo Ingatkan Parpol soal Bacaleg Curi Start Pasang Baliho, Ultimatum Supaya Diturunkan

Bawaslu Karo ingatkan kepada semua partai politik terkait pemasangan baliho Bacaleg yang mulai marak di Kabupaten Karo.

|
Penulis: Muhammad Nasrul |
Tribun Medan/Muhammad Nasrul
Ketua Bawaslu Kabupaten Karo Gemar Tarigan, memberikan sosialisasi perihal pengawasan kepasa jajaran Badan Adhoc Bawaslu Karo, di Aula Hotel Suite Pakar, Berastagi, belum lama ini. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karo mengingatkan kepada semua Partai Politik (Parpol) terkait pemasangan baliho Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).

Diketahui, di beberapa titik di Kabupaten Karo, khusunya Kecamatan Kabanjahe sudah ada beberapa Bacaleg yang memasang baliho.

Baca juga: Bawaslu Karo Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipastif, Ajak Masyarakat Turut Awasi Tahapan Pemilu

Amatan www.tribun-medan.com, di baliho tersebut memang untuk Bacaleg tidak memasangkan tulisan jika dirinya merupakan Bacaleg. Namun, ada juga baliho yang secara gamblang menampilkan jika foto di dalam baliho tersebut sebagai bacaleg hingga Calon Bupati.

Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Karo, Gemar Tarigan mengungkapkan, jika dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil seluruh Parpol. Tujuannya, untuk memberikan informasi dan sosialisasi mengenai pemasangan baliho maupun spanduk Bacaleg.

"Saat ini kita masih ada kegiatan di luar kota. Setelah selesai kegiatan ini kita akan melakukan pertemuan dengan KPUD Karo dan pengurus Parpol," ujar Gemar, Senin (16/10/2023).

Dikatakan Gemar, nantinya pada pertemuan tersebut pihaknya akan membahas semua hal perihal baliho yang juga sebagai Alat Peraga Kampanye (APK).

Selain memberikan sosialisasi, pihaknya juga akan mengingatkan kepada Parpol untuk tidak sembarangan melakukan pemasangan Baliho.

"Meskipun saat ini baliho yang terpasang merupakan inisiatif dari Bacaleg, tapi tetap kita ingatkan Parpolnya," ucapnya.

Baca juga: Bawaslu Karo Ingatkan ASN Jangan Latah Bermain Medsos terkait Postingan Bacapres

Nantinya, pihaknya juga akan memberikan ultimatum kepada Parpol agar baliho yang sudah terpasang untuk diturunkan. Nantinya, jika dalam batas waktu yang ditentukan Parpol belum juga melakukan tindakan, maka Gemar mengatakan, pihaknya yang akan menurunkan baliho.

"Nanti kita suruh tertibkan, kalau tidak juga kita yang akan menertibkannya," ungkapnya.

Perihal penertiban baliho ini, Gemar mengaku nantinya pihaknya akan bekerjasama dengan Pemkab Karo.

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter


 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved