Breaking News

Pemilu 2024

Bawaslu Karo Ingatkan ASN Jangan Latah Bermain Medsos terkait Postingan Bacapres

Bawaslu Karo mengingatkan kepada semua ASN agar bijak dalam menggunakan medsos terkait postingan terkait bacalon presiden.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Ketua Bawaslu Kabupaten Karo Gemar Tarigan, memberikan sosialisasi terkait pengawasan kepada Panwascam, di kawasan Berastagi, belum lama ini. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karo, mengingatkan kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bijak dalam menggunakan Media Sosial (Medsos). Hal ini dikatakan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Karo Gemar Tarigan, mengingat saat ini sudah banyak Bakal Calon (Bacalon) presiden yang telah ditetapkan oleh Partai Politik (Parpol).

"Kami ingatkan kepada semua ASN bisa bijak dalam bermedia sosial, jangan sampai latah terlebih di tahun politik," ujar Gemar, Senin (25/9/2023).

Dijelaskan Gemar, jika para ASN tidak bijak dalam menggunakan Medsos seperti menyukai dan memberikan komentar di media sosial Bacalon maupun segala yang berkaitan dengan Pemilu. Dirinya mengatakan, hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pemilu.

"Tentunya ASN harus bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu. Bahkan kalau terlihat menyukai atau komentar di akun Bacalon saja pun itu sudah termasuk tidak netral, ada keberpihakan," ucapnya.

Menanggapi hal ini, Gemar mengaku belum lama ini pihaknya sudah sempat berkunjung ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo. Saat bertemu dengan Bupati Karo Cory br Sebayang, dirinya menjelaskan pihaknya kemarin sudah langsung meminta kepada Bupati untuk memberikan penegasan kepada semua jajarannya agar bersikap netral.

"Sudah kita sampaikan kepada Bupati, kita minta Bupati menyampaikan dan kalau bisa membuat edaran kepada semua pegawai supaya tidak latah bermedsos," katanya.

Lebih lanjut, dirinya mengaku pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari tingkat pusat terkait apakah ada aturan lebih lanjut terkait ASN yang tidak netral. Jika nantinya sudah ada arahan lebih lanjut, maka pihaknya akan melanjutkan edaran tersebut ke Pemkab dan melalui beberapa media.

(mns/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved