Berita Viral

VIRAL Wanita Siram Air Kencing ke Tetangga Gara-gara Rak Sepatu,Kini Didenda Rp9 Juta Karena Ulahnya

Mirip seperti kasus Masriah, wanita asal Singapura ini pun didenda lantaran terbukti menyiram air kencing ke sepatu milik tetangganya.

Editor: Liska Rahayu
mothership.sg
Seorang wanita di Singapura tertangkap kamera CCTV menyiramkan air kencing ke sepatu tetangganya dan didenda 800 dollar Singapura atau sekitar Rp 9 juta 

TRIBUN-MEDAN.com - Mirip seperti kasus Masriah, wanita asal Singapura ini pun didenda lantaran terbukti menyiram air kencing ke sepatu milik tetangganya.

Diketahui, seorang wanita asal Singapura bernama Wang Su Chuan (68) didenda sebesar 800 dollar Singapura atau sekitar Rp 9 juta karena terbukti menyiram air kencing ke sepatu milik tetangganya.

Video saat Wang menyiram air kencing dengan ember dan alat pel terekam kamera CCTV di depan rumah korban. 

Dilansir dari Mothership, Minggu (15/10/2023), Wang merupakan penghuni sebuah flat HBD di Bukit Panjang, Singapura bagian barat.

Ia dijatuhi denda setelah ketahuan menyiram air kencing ke sepatu tetangga pada 24 April 2023.

Pada saat itu, rak sepatu milik tetangga juga menjadi target penyiraman air kencing oleh Wang.

Wang Su Chuan didakwa dengan dua tuduhan kejahatan dan dua tuduhan pelanggaran yang disengaja dikutip dari pemberitaan Shin Min Daily News dan Today.

Lembar tuntutan menyatakan bahwa Wang menuangkan air seni ke sepatu dan rak sepatu tetangganya di koridor pada 24 April 2021.

Dia juga menggunakan spidol untuk menggambar lingkaran di lantai koridornya pada 4 Februari 2022.

Jaksa menuntut denda sebesar 800 dollar Singapura (Rp 9 juta) hingga 1.200 dollar Singapura (sekitar Rp 14 juta). 

Seorang wanita di Singapura tertangkap kamera CCTV menyiramkan air kencing ke sepatu tetangganya dan didenda 800 dollar Singapura atau sekitar Rp 9 juta
Seorang wanita di Singapura tertangkap kamera CCTV menyiramkan air kencing ke sepatu tetangganya dan didenda 800 dollar Singapura atau sekitar Rp 9 juta (mothership.sg)

Jaksa penuntut mengatakan bahwa meskipun Wang telah melakukan pelanggaran berulang kali, dia tidak menimbulkan kerugian atau "kerugian besar".

Selama permohonan mitigasinya, Wang mengatakan kepada hakim bahwa dia melakukan pelanggaran karena “renovasi berisik” yang dilakukan tetangganya “tak tertahankan”.

Mengganggu tetangga sejak 2021

Wang yang dijatuhi denda usai menyiram air kencing ternyata sudah berulang kali mengganggu tetangga yang tinggal di koridor yang sama dengan korban.

Tetangga yang menjadi korban penyiraman air kencing Wang adalah Nur.

Ia mengatakan, Wang sudah berulah sejak 2021 ketika saudara Nur menaruh rak sepatu milik mendiang kakeknya di luar unit.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved