Polda Sumut
Sukses Sita Aset BLBI Rp 228 M di Sumut, Kombes Agus Waluyo Pernah Kapolres di Simalungun dan Toba
-Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) turun ke Sumut melakukan penyitaan di beberapa Kota.
Sukses Sita Aset Fisik BLBI Rp 228 M di Sumut, Kombes Agus Waluyo Pernah Kapolres di Simalungun dan Toba
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) turun ke Sumut melakukan penyitaan di beberapa Kota di Sumut dalam beberapa hari terakhir sepanjang Minggu Kedua Oktober 2023.
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, aset fisik berupa properti eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Sumut ini mencapai Rp 228 M.
"Kegiatan penguasaan fisik berupa pemasangan plang atas Aset Properti eks BDL/Eks BPPN/eks BLBI di wilayah Sumatera Utara. Adapun aset yang disita berupa tanah dengan luas total 85.176 m⊃2; dan bangunan dengan luas total 13.213 m⊃2; dan estimasi nilai keseluruhan sebesar Rp 228.159.000.000,00 (Rp 228 miliar)," kata Rionald, Sabtu (14/10/2023).
Pengamanan dan penyitaan dipimpin Kombes Pol Jean Calvin Simanjutak SIK dan Kombes Pol Agus Waluyo SIK selaku Tim Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri. Masing-masing Perwira Menengah Polri ini dulunya pernah bertugas di Polda Sumut.
Diketahui, Kombes Agus Waluyo pernah menjabat Kapolres di Kabupaten Toba dan menjadi Kapolres di Kabupaten Simalungun. Begitu juga dengan Kombes Calvin Simajuntak, pernah menjabat Wakapolres di Kabupaten Simalungun.
Berikut rincian aset properti eks BLBI di Sumatera Utara yang disita Satgas:
1. Satu bidang tanah seluas 3.978 m⊃2; dan 1 (satu) unit bangunan seluas 1.400 m⊃2; yang terletak di Jalan Sidodadi, Desa Gedong Johor, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara sesuai SHGB No: 4/Desa Deli Tua yang berasal dari Bank Umum Nasional (BUN) dengan estimasi nilai sebesar Rp5.312.000.000,00.
2. Satu bidang tanah seluas 566 m dan 1 (satu) unit bangunan seluas 220 m⊃2; yang terletak di Jalan Sel Batang Serangan No. 190 RT/RW Lingkungan II, Desa Sel Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah [D/H Medan Barat], Kota Medan, Sumatera Utara sesuai SHM No. 195/Desa Sei Sikambing D yang berasal dari Bank Central Asia (BTO) dengan estimasi nilai Rp2,252.000.000,00.
3. Satu bidang tanah seluas 6.638 m⊃2; yang terletak di Jalan Sisingamangaraja No. 6 Kelurahan Mesjid, Kec. Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara sesuai SHP No. 289/Mesjid yang berasal dari Bank Subentra dengan estimasi nilai Rp58.912.000.000.
4. Tiga bidang tanah seluas 21.376 m⊃2; berikut bangunan gudang di atasnya yang terletak di Komplek Pergudangan Paya Rumput, Kawasan Industri Medan (KIM), Jalan Pulau Nias, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara sesuai SHGB No. 27, SHGB No. 22, dan SHGB No. 23 yang berasal dari Bank Mashill Utama (BBKU) dengan estimasi nilai Rp43.100.000.000.00
5. Satu bidang tanah seluas 43.405 m⊃2; yang terletak di Jalan Sicanang, Desa Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Kota Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara sesuai SHGB No. 6/Belawan III yang berasal dari Bank Mashill Utama (BBKU) dengan estimasi nilai Rp 39.760.000.000,00.
6. Sebanyak 59 bidang tanah seluas 8.337 m⊃2; terletak di Komplek Perum Pantai Mutiara Waikiki/Villa Setia Budi Flamboyan, Kelurahan Tanjung Salamat, Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan, Sumatera Utara berasal dari Sejahtera Bank Umum dengan estimasi nilai sebesar Rp 68.141.000.000,00.
7. Satu bidang tanah seluas 876 m⊃2; yang terletak di Jalan Ir. H. Juanda No. 36, Kota Medan, Sumatera Utara sesual SHGB No. 67/Polonia yang berasal dari Bank Subentra dengan estimasi nilai sebesar Rp 10.682.000.000,00.
Aset tersebut merupakan aset negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, dan menjadi prioritas penanganan oleh Satgas BLBI. Penguasaan fisik aset properti eks BDL/eks BPPN/eks BLBI dilakukan oleh Satgas BLBI melalui pemasangan plang di 7 (tujuh) lokasi yang tersebar pada 64 (enam puluh empat) titik.
Penguasaan fisik aset dimaksud dilakukan oleh Tim Satgas BLBI, Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumatera Utara Dodok Dwi Handoko beserta jajaran, Kepala KPKNL Medan Kesatria Purba beserta jajaran, dan didampingi pengamanan dari Tim Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Jean Calvijn Simanjutak, Kombes Pol Agus Waluyo, AKBP Nona Pricillia Ohei, Kompol Danang Rohansyah, Kompol Moh. Faruk Rozi beserta jajaran.
| Polda Sumut Gelar “Operasi Zebra Toba 2025”, Tekankan Profesionalitas, Humanisme, dan Transparansi |
|
|---|
| Semarak HUT Brimob ke-80: Jalan Santai dan Brimob Challenge Warnai Kebersamaan di Mako Polda Sumut |
|
|---|
| Operasi Senyap Brimob Polda Sumut–Ditresnarkoba Berhasil Gagalkan 255 Kg Ganja Asal Aceh di Karo |
|
|---|
| Kisah Kepala Desa Parbuluan 6 Dairi Diserang Picu Warga Ngungsi, Mediasi Polisi Akhiri Ketegangan |
|
|---|
| Di Tengah Batu dan Air Cabe Penolakan PT Gruti Berujung Pecah, Polres Dairi Berupaya Menahan Diri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/properti-eks-BDLeks-BPPNeks-BLBI-dengan.jpg)