Berita Viral

Sosok Bocah 7 Tahun Disiksa Sekeluarga di Malang, Alami Busung Lapar, Tulang Retak, Disundut Rokok

Sosok bocah berusia 7 tahun menjadi korban penyiksaan dan penganiayaan dari semua anggota keluarganya di Malang. Pilunya hidup yang dialami bocah ini

Tribunjatim
D bocah berusia 7 tahun di Malang, Jawa Timur, menderita busung lapar. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Sosok bocah berusia 7 tahun menjadi korban penyiksaan dan penganiayaan dari semua anggota keluarganya di Malang.

Adapun kondisi sosok bocah 7 tahun berinisial D itu sangat memprihatinkan.

Bagaimana tidak, anak berusia 7 tahun itu disiksa habis-habisan oleh seluruh keluarganya di rumah dalam waktu yang cukup lama.

Akibat penganiayaan tersebut, bocah 7 tahun tersebut mengalami kondisi yang sangat memprihatinkan.

Inilah sosok bocah 7 tahun dan pilunya hidup yang dialaminya.

Adapun bocah 7 tahun tersebut akhirnya berhasil kabur dan minta pertolongan tetangga.

D akhirnya berhasil kabur usai disekap orangtuanya di ruangan sempit dengan panjang dan lebar 1,5 meter.

Kini, terkuak alasan keluarga di Malang siksa bocah 7 tahun, penyiksa akhirnya diamankan pihak kepolisian.

Kondisi sebenarnya D, anak berusia 7 tahun di Malang itu sangat memprihatinkan.

BOCAH 7 Tahun Disiksa dan Disekap 1 Keluarga, Tangan Dimasukkan Panci Panas, Lidah Disundut Rokok
BOCAH 7 Tahun Disiksa dan Disekap 1 Keluarga, Tangan Dimasukkan Panci Panas, Lidah Disundut Rokok (IST)

D, bocah 7 tahun diduga menjadi korban penganiayaan dan penyekapan keluarganya sendiri di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

Ia selama ini disekap oleh ayah kandungnya di kamar kecil berukuran 1,5 meter.

Hingga akhirnya D berhasil kabur dan keluar dari rumah pada Senin (9/10/2023).

D kemudian meminta pertolongan tetangga hingga akhirnya kasus yang dialami D dilaporkan ke kepolisian.

Diduga aksi keji yang dialami D sudah berlangsung selama enam bulan terakhir.

Bocah 7 tahun disiksa satu keluarga bikin geram. Satu keluarga di Kecamatan Kedungkandang Kota Malang Jawa Timur tega menyiksa bocah 7 tahun sampai babak belur. 
Bocah 7 tahun disiksa satu keluarga bikin geram. Satu keluarga di Kecamatan Kedungkandang Kota Malang Jawa Timur tega menyiksa bocah 7 tahun sampai babak belur.  (HO)

Selain ayah kandungnya, D diduga juga dianiaya oleh ibu tiri beserta anggota keluarga lainnya.

"Korban meminta pertolongan ke rumah tetangga. Laporan dari warga selanjutnya diteruskan ke pihak RW dan ke kepolisian," kata R, warga sekitar pada Kamis (12/10/2023), seperti dikutip Tribun Jatim dari Kompas.com

Polisi kemudian mendatangi lokasi dan lansung mengamankan semua penghuni rumah pada Selasa (10/10/2023).

Selain itu polisi juga membawa beberapa barang bukti seperti kemoceng, cangkir dan panci listrik.

Menurut R, rumah tersebut dihuni 6 orang yakni korban, JA (37) yang merupakan ayah kandung korban, EN (42) ibu tiri korban, PA (21) kakak tiri korban, MS (65) nenek tiri korban dan SM (43) paman tiri korban.

Baca juga: HAMAS Terang-terangan Puji Sikap Putin soal Konflik Israel-Palestina, Tak Setuju Israel Blokade Gaza

Baca juga: Nasib Akbar Sarosa Usai Tegur Siswa tak Mau Salat, Terancam 3 Tahun Penjara, Diminta Berhenti Ngajar

R mengatakan, korban tersebut sering dianiaya dan disiksa oleh keluarganya.

"Kalau air dari panci listrik itu sudah mendidih, korban disuruh memasukkan kedua tangannya ke dalam panci," katanya.

Sementara itu warga lain yang berinisial M mengungkapkan, selama ini pelaku menyekap korban di kamar kecil berukuran panjang dan lebar 1,5 meter.

"Jadi, korban ini disekap di ruangan kamar kecil dekat kamar mandi. Dan korban ini tidak diperbolehkan keluar sama sekali bahkan untuk sekolah sekalipun," katanya.

Selain itu, kondisi tubuh korban sangat memprihatinkan, seperti kurus dan adanya luka di sekujur tubuh.

"Kondisinya sangat kurus dan penuh luka di sekujur tubuhnya. Lalu di bagian kedua tangannya berwarna putih, seperti bekas luka bakar," katanya.

Bocah Disiksa Satu Keluarga
Bocah Disiksa Satu Keluarga (Tribunjatim)

Kini bocah 7 tahun itu menjalani perawatan di RS Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Selain kekurangan gizi dan terindikasi alami busung lapar, bocah malang itu juga menderita luka akibat kekerasan di beberapa bagian tubuhnya dari retak hingga luka bakar.

Dari pemeriksaan awal diduga ada retak tulang rusuk, tulang kaki dan tangan hingga di kepala korban.

Bukan itu saja, ada juga ditemukan luka bekas sayatan benda tajam.

Bahkan juga ada luka bakar di tubuh bocah yang tubuhnya begitu kurus itu.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, bahwa kondisi kesehatan korban D sempat turun bahkan drop ketika dibawa ke rumah sakit.

"Saat korban dievakuasi, mengalami luka cukup parah. Ada retakan di tulang rusuk, tangan, kaki hingga kepala korban," ujarnya, Kamis (12/10/2023).

"Selain itu, korban juga mengalami luka bakar hingga luka sayat. Untuk hasil visum secara keseluruhan, kemungkinan baru akan keluar seminggu setelah proses visum," tambah dia. Namun saat ini kondisi D berangsur-angsur membaik.

Dari hasil penyelidikan, kelima tersangka memiliki peranan masing-masing saat melakukan penganiayaan kepada korban D.

JA, sang ayah kandung menganiaya korban dengan memasukkan kedua tangan anaknya ke dalam panci berisi air mendidih.

Baca juga: Ratusan Masyarakat Hadiri Reses Penyabar Nakhe, Optimistis Menangkan Ganjar dan PDI Perjuangan

Baca juga: Jokowi Batal Hadir di MotoGP Mandalika di Tengah Memanasnya Relawan Projo Ganjar vs Projo Budi Arie


Selain itu ia juga memukul, melempar bagian kepala dan bahu korban dengan kemoceng serta tongkat.

Selain itu ia juga menyudut lidah korban dengan rokok, mencekik leher serta menendang kaki korban.

Sementara kakak tirinya, PA menjewer, mencubit tangan dan telinga korban.

Serta memukul pipi korban dengan tangan.

Kemudian ibu tiri, EN kerap memukuli korban dengan tangan.

"Lalu untuk tersangka MS, melukai kening korban dengan pisau cutter. Sedangkan tersangka SM, memukuli korban dengan tangannya," jelasnya.

Selain melakukan kekerasan, korban D juga dibiarkan dalam kondisi kelaparan.

Hingga kekurangan gizi dan terindikasi mengalami busung lapar.

"Ibu kandung belum diketahui keberadaannya, maupun kondisinya, apakah masih hidup atau sudah meninggal kami lakukan pencarian ibu kandung," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui para tersangka telah menganiaya sejak kurun waktu 6 bulan.

"Saat ditanya alasannya, tersangka menganggap korban D ini sering rewel dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan tersangka. Semisal, mengambil makanan tanpa izin," tambahnya.

Kelima pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Kelimanya kini telah ditahan.

JA dan SM ditahan di Rutan Polresta Malang Kota.

Tiga lainnya ditahan di Lapas Perempuan Sukun.

(*/Tribun-Medan.com)

 

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   

 

 

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved