Berita Viral
Mantan Karyawan Polisikan Ayah Mirna Salihin, Singgung Kondisi Perusahaan Usai Kasus Kopi Sianida
Teguh mengaku kala itu, Edi melakukan PHK besar-besaran untuk efisiensi perusahaan. Namun sayang, ia tak mendapat pesangon
Namun sayang, ia tak mendapat pesangon walau sudah kerja selama 18 tahun.
"Setelah itu terjadi PHK besar-besaran itu. Saya juga kaget tiba-tiba jadi PHK, ya pengurangan itu mungkin alasannya buat efisiensi gitu. Saya terima tapi kok tidak ada pesangon, kemana pesangonnya?" ujar Teguh.
Baca juga: VIRAL Pria Ini Rutin Ludahi Rumah Tetangga Selama 2 Tahun, Tamu Ikut Terimbas, Masalah Masa Lalu
Karyawan Edi yang lain bernama Jahiri juga meminta tolong agar hak pesangon itu dapat diberikan.
Ia mengaku sudah bekerja dengan tekun selama 28 tahun.
"Saya kerja begitu semangat dan Alhamdulillah tidak ada kesalahan selama 28 tahun, yang saya harapkan kepada pak Edi Darmawan. Tolonglah iba kepada karyawan bapak yang sudah mengabdi lama," ujar Jahiri.
Berikanlah kami uang pesangon, hasil kerja bertahun-tahun biar terbayarkan, tolong pak Edi kami diberikan uang pesangon," ujarnya.
Sementara itu, Teguh mengaku kena PHK Edi pada tahun 2018.
Ia pun melaporkan ayah Mirna ke polisi untuk mendapatkan haknya.
Kuasa hukun mantan karyawan Edi, Mangunju H Simanullang telah melaporkan Edi Darmawan ke Polda Metro Jaya pada 26 September 2023.
Ia menyebut telah melaporkan beberapa pemegang saham di perusahaan ayah Mirna.
Baca juga: VIRAL Kakek Diamuk Massa Gara-gara Minta Ganti Rugi Rp50 Juta, tak Terima Pohon Duriannya Ditebang
"Adapun yang kami laporkan itu PT Fajar Indah Cakra Cemerlang sebagai badan hukumnya. Kemudian, kami juga melaporkan para pemegang saham, salah satunya Edi Darmawan Salihin sebagai direktur utama dan pemegang saham terbanyak," ujar Mangunju.
Mengetahui hal itu, netizen langsung heboh.
Banyak yang berharap agar ayah Mirna segera memberi uang pesangon pada para karyawannya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di Grid.ID
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mantan-Karyawan-Polisikan-Ayah-Mirna-Salihin-Singgung-Kondisi-Perusahaan-Usai-Kasus-Kopi-Sianida.jpg)
