Siswa SMP yang Jatuh dari Mobil Dibantu Pemkab Dairi Mendapatkan Pengobatan Program Non-register

Seorang pelajar yang berasal dari Kecamatan Berampu Kabupaten berinisial RAM (13) mengalami kritis usai terjatuh

Tribun Medan/ IST
Dirut RSUD Sidikalang, Pesalmen Saragih (pakai kacamata) dan keluarga RAM saat menjelaskan program Non register kepada keluarga RAM. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Seorang pelajar yang berasal dari Kecamatan Berampu Kabupaten berinisial RAM (13) mengalami kritis usai terjatuh dari mobil yang di tumpanginya.

Camat Berampu, Rahmadhayani Berampu mengatakan, RAM terjatuh usai tangannya terlepas dari pegangannya, dan menghantam bagian kepala di aspal jalan.

"Korban segera dibawa ke Puskesmas Berampu dalam kondisi tidak sadarkan diri. Setelah mendapatkan perawatan dari UPT Puskesmas Berampu, RAM dirujuk ke RSUD Sidikalang untuk mendapatkan penanganan lebih intensif, " ujar Rahmadhayani, Jumat (13/10/2023).

Akan tetapi, sayangnya RAM tidak terdaftar sebagai peserta BPJS.

Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu yang mengetahui hal tersebut langsung memerintahkan OPD untuk segera bergerak cepat membantu RAM untuk mendapat perawatan intensif.

Baca juga: Dairi Tuan Rumah Kejurda Karate ASKI Sumut, Diharapkan Lahir Atlet Karate yang Membanggakan

"Kemudian dokter menyarankan agar pasien dirujuk karena dikhawatirkan ada pendarahan di kepala. Namun pasien tidak terdaftar memiliki BPJS, sehingga atas inisiatif Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD, pasien didaftarkan dalam program non register,” katanya.

Karena pasien masuk program non register, kata Ramadhayani, maka terlebih dahulu harus didaftarkan oleh Pemkab Dairi melalui Dinas Sosial ke pihak provinsi.

“Pukul 10 malam, pendaftaran yang kita usulkan diterima oleh pihak provinsi. Namun rumah sakit yang menerima pasien register hanya ada tiga yaitu RSUP Adam Malik, RSU Haji Medan, dan RSU Dr. Pringadi. Namun kondisi ketiga rumah sakit ini sedang penuh, sehingga diputuskan untuk memasukkan pasien ke ICU RSUD Sidikalang,” sebutnya.

Hal yang sama juga disampaikan Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dari Dinas Sosial Kabupaten Dairi, Juara Sihite.

Dikatakannya, Dinas Sosial sudah mengeluarkan surat keterangan yang menjelaskan bahwa RAM tidak terdaftar dalam BPJS, sehingga diperlukan surat pernyataan agar RAM dapat mendapat pengobatan melalui program Non Register.

“Yang bersangkutan sudah terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sejak tahun 2021, artinya sudah kita usulkan sebagai penerima bantuan termasuk BPJS atau KIS. Namun wewenang penetapan berada di Kemensos, sehingga kami hanya bisa menunggu hasil dari Kemensos. Meski demikian, kami akan tetap memantau prosesnya agar RAM dapat terdaftar dan menerima pengobatan,” tuturnya.

Baca juga: Pemkab Dairi Salurkan Bantuan kepada Masyarakat Terdampak Angin Puting Beliung

Pada kesempatan yang sama, Direktur RSUD Sidikalang Pesalmen Saragih menjelaskan kondisi RAM sudah lebih baik dibandingkan saat pertama kali tiba di RSUD Sidikalang.

Usai mendapat perawatan, kata Pesalmen, kini kondisi RAM sudah sadarkan diri dan sudah mengenal anggota keluarganya

“Setelah pasien masuk RSUD, Bupati Eddy Berutu memberikan instruksi agar langsung dilakukan penanganan yang maksimal untuk pasien, dan telah kami tindaklanjuti oleh tim IGD dan dokter spesialis, dan pagi ini kita mendapat informasi bahwa pasien sudah dapat diterima di RSU Haji Medan dan sekarang kami sedang mengurus proses rujukannya,” katanya.

Mendapat respons cepat dari Pemerintah Kabupaten Dairi, Danres Manalu, orang tua RAM, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak terkait yang telah memberikan pelayanan dan usaha terbaik dalam menangani kasus RAM.

“Kami keluarga RAM, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Dairi Eddy Berutu yang telah menginstruksikan Camat Berampu, Dirut RSUD, Dinas Sosial dan seluruh jajarannya untuk membantu dan meringankan beban kami. Melalui ini, semoga anak kami dapat cepat sembuh dan pulih, serta Bapak Bupati dan seluruh jajarannya selalu dalam perlindungan Tuhan.” ucapnya. 

(Cr7/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved