Berita Sumut
Polres Asahan Rebus 6 Kilogram Sabu, Musnahkan Barang Bukti Milik 5 Tersangka Penyalahguna Narkotika
Polres Asahan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6 kilogram hasil tangkapan personel Sat Narkoba.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Polres Asahan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6 kilogram hasil tangkapan personel Sat Narkoba.
Pemusnahan 6 kilogram sabu dilakukan dengan cara direbus dalam air mendidih.
Baca juga: Anak dan Menantu Ditangkap Polda Sumut Bawa 45 Kg Sabu, M Yakob Divonis Seumur Hidup di PN Medan
Barang bukti sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan milik lima orang tersangka.
"Pagi ini kami melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika hasil tangkapan sebanyak 6,121 kilogram dari lima orang tersangka," kata Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung, Jumat (13/10/2023).
Kata Rocky, dari lima orang tersangka itu, salah satunya merupakan milik tersangka Ero Arya Syahputra yakni seberat 2 kilogram
"Rata-rata, tersangka yang kami amankan dan saat ini kami musnahkan barang buktinya, memiliki berat satu kilogram atau lebih," ujar Rocky.
Menurut mantan Kapolres Pakpak Bharat itu, setelah pemusnahan ini, maka para tersangka akan segera menjalani proses persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya masing-masing.
Baca juga: Kapolda Pamer Tangkapan Narkoba Selama 22 Hari, Ribuan Pengedar-Pemakai Ditangkap, 75 Kg Sabu Disita
"Sesuai dengan pasalnya masing-masing, para terdakwa akan menjalani sidang," katanya.
Rocky menegaskan, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan, khususnya pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Asahan
"Kalau masyarakat mendapatkan informasi adanya yang dicurigai, segera hubungi petugas kami dan akan kami tindaklanjuti. Karena narkoba merupakan musuh kita bersama," pungkasnya.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rebus-6-Kg-Sabu-Punya-5-Tersangka.jpg)