Berita Viral

Mama Muda Bos Rental PS yang Cabuli 17 Anak di Jambi Divonis 11 Tahun Penjara

Ibu muda sekaligus pemilik rental PS di Jambi yang cabuli 17 anak akhirnya divonis penjara 11 tahun. Yunita Sari Anggraini (20) juga didenda sebesar

Editor: Liska Rahayu
Kolase Tribun Medan/Tribun Jambi
Kolase ilustrasi pelecehan pada anak pria dan Yunita Sari Anggraini 

TRIBUN-MEDAN.com - Mama muda sekaligus pemilik rental PS di Jambi yang cabuli 17 anak akhirnya divonis penjara 11 tahun. 

Yunita Sari Anggraini (20) juga didenda sebesar Rp1 miliar. 

Sidang vonis YSA dipimpin hakim Alex Tahi Mangatur Pasaribu pada Kamis (12/10/2023).

"Yunita Sari Anggraini bahwa terdakwa terbukti bersalah melakukan tindakan pencabulan terhadap beberapa anak yang dilakukan beberapa kali secara terus menerus," kata Hakim ketika membaca putusan dalam persidangan.

Hakim menyatakan, denda Rp 1 miliar itu akan diganti dengan pidana kurungan selama satu tahun bila Yunita tidak bisa membayarnya.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta Yunita dihukum 15 tahun penjara.

Menanggapi vonis itu, pengacara Yunita menyatakan bakal mengajukan banding. 

Pasalnya, putusan hakim dirasa belum sesuai dengan fakta persidangan.

"Kami menilai putusan hakim tidak sesuai dan keterangan ahli yang kita bawakan waktu lalu tidak digunakan atau tidak diakui oleh hakim," kata pengacara Yunita, Alendra.

Setelah mendengar vonis hakim, keluarga Yunita yang hadir persidangan kaget mendengar pembacaan putusan hakim.

Kolase ilustrasi pelecehan pada anak pria dan Yunita Sari Anggraini
Kolase ilustrasi pelecehan pada anak pria dan Yunita Sari Anggraini (Kolase Tribun Medan/Tribun Jambi)

Melati, ibu Yunita, menilai putusan hakim kepada anaknya tidak adil.

"Sangat tidak adil karena Yunita ini korban bukan tersangka," kata Melati.

"Kami akan melakukan banding sampai anak kami bebas karena kami yakin bahwa anak kami tidak bersalah Yunita ini korban bukan pelaku," kata Melati.

Dia juga heran selama persidangan, suami Yunita tidak pernah dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan.

Yunita yang merupakan pemilik rental PlayStation ditangkap polisi karena diduga mencabuli 17 anak pada 3 Februari 2023.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved