Limbah Pabrik Kelapa Sawit di Sergai Dikeluhkan Warga, Pemkab Segera Cek Perizinan

Limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di Dusun II Desa Sei Buluh, Kecamatan Sei Bamban, Serdangbedagai (Sergai) menuai keluhan dari warga

Editor: Juang Naibaho
Tribun Medan/Ardi
Bangunan pabrik kelapa sawit yang berada di Dusun II Desa Sei Buluh, Kecamatan Sei Bamban, Serdangbedagai (Sergai). Aktivitas pabrik ini cukup mengganggu warga sekitar karena bau limbah yang menyengat, Kamis (12/10/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, SEIRAMPAH - Limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di Dusun II Desa Sei Buluh, Kecamatan Sei Bamban, Serdangbedagai (Sergai) menuai keluhan dari masyarakat sekitar.

Pasalnya, pengolahan limbah pabrik yang tidak maksimal menimbulkan bau yang menyengat.

Apalagi pabrik tersebut berada di sekitar permukiman warga.

Hal itu disampaikan sejumlah warga sekitar pabrik saat awak media menyambangi lokasi tersebut.

Satu di antaranya MR (50), yang mengaku cukup terganggu dengan bau limbah.

Apalagi saat musim penghujan seperti sekarang ini bau limbahnya sangat meresahkan masyarakat.

"Sebenarnya kami tidak setuju pembangunan pabrik sawit ini. Kami terganggu bau limbah sawit itu. Apalagi sekarang musim hujan, yang jauh aja terasa baunya apalagi rumahnya yang dekat. Lalat pun jadi banyak," katanya, Kamis (12/10/2023).

Warga lainnya, ST (47) juga mengatakan hal yang sama. Bahkan ia menyebut, saat pengerjaan pabrik itu beberapa warga diberikan uang. Namun, tidak mengetahui bakal berdampak seperti ini.

"Awalnya kami tidak setuju kalau di daerah kami ini ada pabrik, tapi ketika disodorkan surat dan uang Rp 200 ribu, semua menerima dan menandatangani," katanya.

"Sehingga untuk izin dari lingkungan mungkin sudah disetujui, tapi untuk bau limbah ini kami tidak pernah akan tahu seperti ini jadinya. Ada pengawasnya di sini, rumahnya ga jauh dari lokasi ini," ujarnya lagi.

Sementara itu Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sergai, Reza Firmansyah, mengatakan pihaknya bakal mengecek perizinan pabrik kepala sawit tersebut.

"Nanti akan dicek terlebih dahulu di kantor. Karena saat ini saya sedang berada di luar, mungkin besok pagi sudah bisa kita dapat keterangannya," ucapnya.

Dengan adanya polusi tersebut, para warga yang tinggal di sekitar pabrik pun berharap pihak Pemkab meninjau kembali perizinan pabrik tersebut. Apalagi, limbah pabrik membuat warga terganggu dan tidak nyaman.

(cr12/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved