Jahari Sitepu Siap Laksanakan Pesan Menkumham Dukung Literasi Hukum

Widodo Ekatjahjana menambahkan, tema dari kegiatan ini membangun hukum nasional sebagai perekat dan pemersatu bangsa melalui transformasi digital.

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Mhd Jahari Sitepu menghadiri pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dan Legal Development Content Creator (LDCC) Awards tahun 2023. 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Mhd Jahari Sitepu menghadiri pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dan Legal Development Content Creator (LDCC) Awards tahun 2023.

Acara diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di Aston Kartika Grogol Hotel dan Conference Center, Kamis (12/10/2023).

"Penyebaran informasi hukum merupakan peran Kemenkumham dalam rangka memberikan literasi hukum kepada masyarakat," ujar Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana saat memberikan kata sambutan.

Baca juga: Ditanya Kualitas Layanan Kanwil Kemenkumham Sumut, Warga: Saking Nyamannya Jadi Malas Pulang

 

Widodo Ekatjahjana menambahkan, tema dari kegiatan ini membangun hukum nasional sebagai perekat dan pemersatu bangsa melalui transformasi digital.

Program JDIHN akan terlaksana secara efektif apabila seluruh kantor wilayah memahami tentang JDIHN.

Turut mendampingi Jahari Sitepu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem. Dan, Kepala Divisi Administrasi Sahata Marlen Situngkir.

Widodo juga mengingatkan pesan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly bahwa begitu pentingnya pusat dokumentasi di BPHN. Sehingga harus mulai menyadari tantangan yang dihadapi dalam percepatan informasi tentang birokrasi digital.

Jadi, birokrasi digital untuk menjaga literasi hukum di masyarakat dan menggandeng stakeholder supaya bersama-sama memajukan pembinaan hukum nasional.

"Adalah tugas dan fungsi para penyuluh hukum yang berada di kanwil seluruh Indonesia untuk menyampaikan literasi hukum secara langsung kepada masyarakat," katanya.

Sedangkan, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumut, Mhd. Jahari Sitepu menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan oleh BPHN.

Seperti Legal Development Content Creator (LDCC) yang mana kegiatan ini bertujuan mendorong pegawai kemenkumham bekarya melalui konten-konten edukatif dan kreatif.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Pisah Sambut, Imam Suyudi Ucap Terima Kasih dan Mohon Maaf

 

“LDCC ini merupakan model penyebarluasan informasi hukum yang dilakukan melalui konten-konten kreatif kepada Masyarakat modern di era saat ini, dan kami siap mendukung literasi hukum," ujarnya.

Untuk itu, dalam penyebarluasan literasi hukum Pegawai Kemenkumham dapat mengambil peran aktif di media sosial masing-masing melalui postingan edukatif.

Dan kreatif untuk mencegah pesan-pesan hoax serta mampu memfilter apa yang di posting nya, serta menghindari ujaran kebencian.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved