Dugaan Pemerasan Ketua KPK

Diduga Peras Eks Mentan SYL, Rumah Ketua KPK Digeledah, ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Diketahui, kasus dugaan pemerasan tersebut saat ini ditangani oleh Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Editor: Satia
Istimewa
Foto pertemuan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dengan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, diduga di GOR Badminton, kawasan Jalan Tangki, Mangga Besar, Jakarta Barat. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polda Metro Jaya mengaku belum melakukan penggeledahan di rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan hingga kini belum mendapatkan informasi dari penyidik soal hal tersebut.

"Saya sejauh ini belum mendapatkan informasi apapun dari penyidik ya, kita tunggu seluruhnya," kata Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (10/10/2023).

Baca juga: KPK Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Sebagai Tersangka Korupsi, Ini Respons Partai NasDem

Diketahui, kasus dugaan pemerasan tersebut saat ini ditangani oleh Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Trunoyudo meminta kepada publik untuk bersabar terkait penanganan kasus dugaan pemerasan ini. 

Kata dia, sampai saat ini penyidik masih terus bekerja melakukan serangkaian proses penyidikan.

"Saya berharap kepada rekan-rekan selain melakukan pengawasan, tidak berspekulasi, juga tetap menunggu dari proses ini karena proses ini terus secara simultan, berkesinambungan dilakukan langkah-langkah ya," jelasnya.

Baca juga: Pedagang Cilok dan Batagor Viral Ikut Rapat Polisi, Eh Ternyata Intel

Di sisi Ketua RW di perumahan tempat Firli Bahuri tinggal, Irwan Irawan menyebut tidak ada penggeledahan di rumah Firli.

"Tidak benar, tidak ada kegiatan apa-apa di rumah beliau. Biasanya kan kalau ada kegiatan pasti dilaporkan ke kita" kata Irwan yang juga kuasa hukum terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma'ruf kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).

Di sisi lain, penggeledahan juga disebut dilakukan di ruang kerja Firli. Namun, hal tersebut dibantah oleh KPK.

Diketahui, nama eks Mentan SYL terseret kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK saat pengusutan di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021 lalu.

Baca juga: Nahas, Wanita Hamil Besar Alami Kecelakaan, Kini Perutnya Menghitam

Kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023.

Kendati demikian, Ade enggan mengungkapkan siapa sosok yang membuat dumas tersebut. Ia berdalih hal ini demi menjaga kerahasiaan pelapor.

"Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas yang diterima 12 agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektifitas penyelidkan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10/2203) malam.

Baca juga: Jembatan di Titi Bambu Medan Labuhan Putus, Warga : Sudah Empat Bulan

Selanjutnya, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan langkah-langkah untuk memverifikasi dumas tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved