Berita Nasional
Buntut Invasi Besar-besaran ke Ukraina, Rusia Gagal Raih Kembali Kursinya di Dewan HAM PBB
Buntut invasi besar-besaran ke Ukraina, Rusia gagal raih kembali kursinya di Dewan Hak Asasi Manusia PBB
TRIBUN-MEDAN.COM – Buntut invasi besar-besaran ke Ukraina, Rusia gagal raih kembali kursinya di Dewan Hak Asasi Manusia PBB.
Seperti diketahui, Rusia kembali gagal dalam upayanya mendapatkan kembali kursinya di Dewan HAM PBB.
Hal itu buntut kontroversial setelah keanggotaan Rusia ditangguhkan oleh Majelis Umum setelah invasi ke Ukraina pada April 2022 lalu.
Rusia dikeluarkan dari DK PBB pada April 2022 melalui upaya diplomatik yang dipimpin oleh Amerika Serikat.
Pemilihan suara tersebut dipandang sebagai ujian atas dukungan diplomatik Moskow di tengah kecaman keras dari negara-negara Barat atas serangan brutal yang dilakukan terhadap negara tetangganya tersebut.
Dalam pemungutan suara rahasia dari 193 anggota Majelis Umum, Bulgaria muncul dengan 160 suara dan Albania 123, memberikan masing-masing negara masa jabatan tiga tahun di Dewan Hak Asasi Manusia mulai tanggal 1 Januari.
Rusia berada di urutan ketiga dengan 83 suara, sementara diperlukan 97 suara mayoritas dalam hal ini.
“Negara-negara anggota PBB mengirimkan sinyal kuat kepada para pemimpin Rusia bahwa pemerintah yang bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang tak terhitung jumlahnya, tidak termasuk dalam Dewan Hak Asasi Manusia,” kata Louis Charbonneau, Direktur Human Rights Watch di PBB.
Baca juga: Presiden Ukraina Singgung Keterlibatan Rusia di Balik Pecahnya Perang Hamas-Israel
Baca juga: Indonesia Jadi Anggota Dewan HAM PBB di Tengah Kritik Tajam AS Soal Ferdy Sambo hingga Kanjuruhan
Menjelang pemungutan suara, para pembela hak asasi manusia telah memperingatkan bahwa selain kekejaman yang dilakukan di Ukraina, Kremlin telah memperketat pembatasan terhadap hak-hak dan kebebasan dalam negeri sejak invasi dan tidak pantas untuk dikembalikan ke Dewan Hak Asasi Manusia.
Majelis Umum memiliki total 15 kursi untuk mengisi masa jabatan tiga tahun di badan hak asasi manusia yang beranggotakan 47 orang yang berbasis di Jenewa.
China, yang saat ini menjadi anggota, memenangkan masa jabatan kedua berdasarkan apa yang dikenal sebagai “clean slate” – jumlah kandidat yang sama untuk kursi yang tersedia.
Di grup regional Asia, China, Jepang, Kuwait, dan Indonesia berupaya mengisi empat kursi yang tersedia.
Kurangnya persaingan nyata secara signifikan meningkatkan peluang keempat negara itu mencapai suara mayoritas sederhana yang dibutuhkan.
Namun, China berada di urutan terakhir dengan 154 suara. Indonesia meraih 186, Kuwait 183, dan Jepang 175.
Negara-negara yang terpilih menjadi anggota HRC diharapkan menjunjung standar tertinggi dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia baik di dalam maupun di luar negeri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rusia-gagal-dalam-upayanya-meraih-kembali-kursinya-menjadi.jpg)