Berita Viral

SOSOK Siswa A yang Dihukum Guru Karena Enggan Salat Jamaah, Orangtua tak Mau Damai, Minta Rp50 Juta

Inilah sosok A, siswa yang dihukum guru SMK di Taliwang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, karena tak salat berjamah.

Editor: Liska Rahayu
TikTok
SOSOK Akbar Sarosa, Guru PAI Dituntut Rp50 Juta Oleh Ortu Siswa Gara-gara Hukum Anaknya tak Salat 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok A, siswa yang dihukum guru SMK di Taliwang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, karena tak salat berjamah.

Orangtua A pun menolak permintaan maaf guru tersebut.

Diketahui, seorang guru bernama Akbar Sarosa tengah viral di media sosial lantaran dilaporkan orangtua murid yang tak terima anaknya dihukum.

Adapun siswa tersebut dihukum Akbar lantaran enggan melakukan salat berjamaah.

Lantas siapakah sosok siswa tersebut ?

Siswa ini diketahui berinisal A, yang bersekolah di SMKN1 Taliwang, Sumbawa.

Sementara terkait kondisi A disebut guru SMK tidak mengalami luka.

Namun berdasarkan hasil visum pihak kepolisan A hanya mengalami memar di bagian leher.

Akibat kejadian ini pula, guru SMK Akbar Sarosa mengaku sudah meminta maaf dan mendatangi orangtua siswa.

Bahkan, telah dilakukan proses mediasi hingga tiga kali.

"Saya sudah minta maaf kepada orang tua siswa, bahkan mediasi dilakukan oleh pihak sekolah sampai tiga kali," jelas Akbar Sarosa. Dilansir Kompas.com.

Akbar juga pergi ke rumah orangtua A untuk meminta maaf, namun tak kunjung dimaafkan.

Tak berhenti sampai di situ, Akbar meminta bantuan kepada pihak keluarga dan kerabat terdekat A untuk meminta maaf.

Akbar Sarosa Guru Pendidikan Agama Islam Dituntut Rp 50 Juta
Akbar Sarosa Guru Pendidikan Agama Islam Dituntut Rp 50 Juta (Istimewa)

Namun, dia mengaku dimintai uang Rp50 juta agar proses damai bisa disetujui orangtua korban.

Diakui Akbar, ia tak mampu membayar tuntutan uang sebesar Rp50 juta itu, apa lagi ia hanya sebagai guru honorer.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved