Polsek Barumun Tengah Usung Tema Narkoba Musuh Bersama saat Laksanakan Minggu Kasih

Polres Padang Lawas (Palas) akan terus melakukan sosialisasi dalam upaya pencegahan merebaknya narkoba

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Polsek Barumun Tengah menggelar sosialisasi dalam upaya pencegahan merebaknya narkoba di kalangan masyarakat, salah satunya dilakukan melalui program Minggu Kasih ini. 

TRIBUN-MEDAN.com, PALAS - Personel Polsek Barumun Tengah (Barteng) mengusung tema Narkoba Musuh Bersama saat menggelar kegiatan Minggu Kasih di Gereja HKGB Resor Sipirok, Desa Simboris Dolok, Minggu (8/10/2023).

 

Kapolsek Barteng AKP Syawaluddin menyampaikan, bahwa Polres Padang Lawas (Palas) akan terus melakukan sosialisasi dalam upaya pencegahan merebaknya narkoba di kalangan masyarakat, salah satunya dilakukan melalui program Minggu Kasih ini.

 

“Kepolisian khususnya Polres Padang Lawas akan terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyalahgunaan sejak dini,” ungkapnya.

Baca juga: Dua Pencuri Tertangkap Tangan oleh Warga Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Sergai

Baca juga: Polres Tanjungbalai Laksanakan Patroli Malam, Sisir Daerah Rawan Kriminalitas

Lebih Lanjut sosialisasi tersebut, personel kepolisian memberikan materi antara lain jenis dan penggolongan narkotika, psikotropika dan bahan berbahaya hingga minuman beralkohol.

 

Edukasi terkait dampak penyalahgunaan narkoba bagi diri sendiri, keluarga dan lingkungan juga menjadi pokok bahasan yang utama untuk diketahui jemaat Gereja.

 

“Peran masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika juga diharapkan dapat membantu dengan memberikan pemahaman kepada anak, keluarga dan para remaja di sekitar tempat tinggalnya,” tuturnya.

 

Syawaluddin juga berharap, seluruh lapisan masyarakat untuk menyatukan tekad memberantas penyakit masyarakat. Karenanya apabila menemukan pengguna narkoba atau ada yang coba-coba, diminta segera melaporkan kepada kepolisian melalui Bhabinkamtibmas maupun Call Center 110 atau ke nomor wa Kapolres 082165105392 dan 081396428789.

 

“Kepolisian berharap, masyarakat dapat mengetahui dan mengerti akan bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga sejak dini sehingga dapat dihindari,” tandasnya.

 

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved