Dua Pencuri Tertangkap Tangan oleh Warga Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Sergai

Kejadian pencurian ini sudah sering terjadi, namun baru kali ini warga berhasil menangkap pelaku ketika sedang melangsungkan aksinya

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Personel Bhabinkamtibmas mengamankan dua pelaku pencurian, Sabtu (07/10/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK melalui Kasat Binmas AKP Royamber Panjaitan membenarkan personel Bhabinkamtibmas mengamankan dua pelaku pencurian, Sabtu (07/10/2023).

 

“Keberadaan Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa nyaman dan perlindungan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar,” pungkasnya.

 

Bhabinkamtibmas Desa Mangga dua Polsek Tanjung Beringin Bripka Edward Manalu, SH bersama Ipda Sarweli selaku Kanit Samapta serta Aipda Mubarak Dermawan, AMD Opsnal Reserse Polsek Tanjung Beringin mengamankan dua orang laki-laki terduga pelaku pencurian yang tertangkap tangan oleh warga.

Baca juga: Polres Tanjungbalai Laksanakan Patroli Malam, Sisir Daerah Rawan Kriminalitas

Menurut keterangan warga, kejadian pencurian ini sudah sering terjadi, namun baru kali ini warga berhasil menangkap pelaku ketika sedang melangsungkan aksinya di kebun kelapa sawit milik AKI di Kampung Manggis Dusun 1, Desa Mangga Dua, Kecamaran Tanjung Beringin, Jumat (6/9/2023).

 

Selanjutnya, terduga pelaku pencurian bersama barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor polisi guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta juga mengimbau warga untuk aktif mengawasi lingkungan masing-masing,  mencegah terjadinya tindak pidana demi mewujudkan Kamtibmas aman dan kondusif.

 

"Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, pencurian, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, maupun tindak pidana lainnya, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polres Sergai 110, dan WA layanan polisi Polres Sergai di nomor 0811-6124-110, agar dapat segera ditindaklanjuti," imbaunya.(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved