Berita Nasional

WANITA Ini Curhat ke Mahfud Soal Perilaku Tak Adil PNS Dengan Honorer 'Bawaan' Pejabat

Seorang Mahasiswi mempertanyakan soal RUU terkait Perubahan UU Nomor 5 Tahun 2014 menjadi UU ASN 2023 kepada Menkopolhukam Mahfud MD.

TRIBUN-MEDAN.COM-  Seorang Mahasiswi mempertanyakan soal Perubahan UU Nomor 5 Tahun 2014 menjadi UU ASN 2023 kepada Menkopolhukam Mahfud MD.

Dalam acara, kuliah umum yang digelar di Hotel UC Universitas Gadjah Mada (UGM) Jumat (6/10/2023) itu, Mahasiswi UGM bernama Ayu mempertanyakan mengapa hononer diberi alokasi khusus untuk jadi PPPK.

Padahal menurut pengalamannya, setiap dinas luar daerah, PNS justru mendapat perlakuan tidak adil jika dibandingkan dengan honorer titipan pejabat. Ayu menilai hal tersebut justru sebuah demotivasi.

Menjawab hal tersebut, Mahfud MD lantas menceritakan proses di balik revisi Undang-Undang ASN hingga akhirnya diputuskan.

Dikataklannya hal itu, berawal dari calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dulu berkampanye tentang mengangkat semua tenaga honorer yang ada di Indonesia menjadi PNS atau ASN. 

Namun, Mahfud tidak memungkiri terjadinya nepotisme di berbagai daerah dalam pengangkatan tenaga honorer.

Ia bahkan mengatakan, berdasarkan data jumlah tenaga honorer saat ini sudah mencapai lebih dari 2,3 juta orang. 

Selengkapnya tonton video :

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved