Berita Viral

Pengakuan Otto Hasibuan tak Diberi Kesempatan Buktikan Jessica tak Bersalah: Saksi Ahli tak Didengar

Isu mengenai sejumlah kejanggalan dalam vonis 20 tahun penjara kepada Jessica Kumala Wongso atas pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan kopi sianida, k

Editor: Liska Rahayu
Podcast Dedy Corbuzier
Pengakuan Otto Hasibuan tak Diberi Kesempatan Buktikan Jessica tak Bersalah: Saksi Ahli tak Didengar 

TRIBUN-MEDAN.com - Isu mengenai sejumlah kejanggalan dalam vonis 20 tahun penjara kepada Jessica Kumala Wongso atas pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan kopi sianida, kembali mencuat.

Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan tegas mengungkapkan bahwa Jessica Wongso bukanlah pelaku dalam kasus kontroversial pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang terjadi dalam kasus Kopi Sianida di tahun 2016.

Meskipun Jessica Wongso sudah menjalani penahanan selama 7 tahun, namun Otto Hasibuan tetap bersikeras membelanya.

Itu semua karena Otto Hasibuan ayah mertua dari artis cantik Jessica Mila ini sangat menyakini jika Jessica Wongso tidak bersalah.

Hal itu diungkapkan Otto dalam podcast bersama Deddy Corbuzier.

"Dalam hati nurani saya, saya yakin 99,9 persen Jessica tidak bersalah. Sisanya, hanya Tuhan yang tahu," ungkap Otto Hasibuan seperti dikutip dari podcast bersama Deddy Corbuzier.

Disisi lain Otto Hasibuan juga mengungkap dugaan adanya konspirasi untuk menyalahkan Jessica Wongso dan menjadikannya terpidana dengan hukuman 20 tahun penjara.

"Bisa saja," ungkap Otto Hasibuan.

Pengacara yang sudah terkenal dan sangat berpengalaman  ini menyatakan bahwa ia memiliki banyak bukti yang dapat membuktikan Jessica Wongso tidak bersalah.

Namun, selama penyelidikan pada tahun 2016, ia mnegaku tak pernah diberi kesempatan untuk membuktikan pembelaannya.

Pengakuan Otto Hasibuan tak Diberi Kesempatan Buktikan Jessica tak Bersalah: Saksi Ahli tak Didengar
Pengakuan Otto Hasibuan tak Diberi Kesempatan Buktikan Jessica tak Bersalah: Saksi Ahli tak Didengar (Podcast Dedy Corbuzier)

"Karena perkara ini melibatkan kehidupan manusia, saya yakin dengan akal sehat dan fakta yang ada. Saya berdoa dan yakin Jessica tidak bersalah," jelasnya.

"Saya memiliki bukti, tapi sayangnya, kami tidak diberi kesempatan untuk membuktikannya dan tidak didengar," ujarnya lagi.

Disamping itu Otto Hasibuan mengungkapkan bahwa sejumlah bukti hukum yang dimilikinya tidak diizinkan untuk diungkap dan beberapa di antaranya juga tidak dipertimbangkan oleh hakim.

Hingga ia merasa kecewa dan menyayangkan bahwa pernyataan dari beberapa saksi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, tidak dianggap sebagai pertimbangan dalam putusan hakim.

"Perlu dicatat bahwa tidak ada keterangan ahli yang kami sampaikan, tiga di antaranya dari luar negeri, tidak satupun yang dipertimbangkan oleh hakim. Kami membawa saksi-saksi ini dari jauh, namun kata-kata mereka seakan hilang di tengah padang pasir," ungkap Otto.

Sumber: Warta kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved