Berita Viral

Diduga Kaki Tangan Fredy Pratama, 2 Anggota Polrestabes Makassar Ditangkap Jelang Pelantikan Perwira

Dua oknum polisi berinisial Bripka SG dan Bripka WD ditangkap Propam Mabes Polri dan Propam Polda Sulsel ketika keduanya hendak mengikuti upacara kena

Editor: Liska Rahayu
DOk Istimewa
ilustrasi Polisi 

Hal ini dibenarkan oleh Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya.

"Benar, dia (Andri Gustami) masuk dalam jaringan tersebut (Fredy Pratama)," katanya pada Selasa (12/9/2023) dikutip dari Tribun Lampung.

Tak hanya itu, Erlin juga mengungkapkan bahwa Andri Gustami juga terlibat dalam jaringan narkoba yang menjerat selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma alias Ratu Narkoba Lampung.

Dirinya mengatakan Andri berperan sebagai kurir.

"Dia berperan sebagai kurir spesial," katanya.

Kendati demikian, Erlin masih enggan untuk memaparkan lebih jauh detil peran Andri Gustami dalam jaringan narkoba Fredy dan Adelia.

"Mohon bersabar nanti kami informasikan," tuturnya.

Sekedar informasi, Andri kini telah dimutasi ke Yanma Polda Lampung.

Sementara posisi Andri sebagai Kasat Narkoba Polres Lamsel telah digantikan oleh AKP Absyena Jala Wiratama Putra.

Bareskrim Polri Tangkap 39 Orang Anak Buah Fredy Pratama

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkoba berskala internasional dari Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan pihaknya berhasil menangkap 39 anak buah dari Fredy Pratama.

Wahyu menyebut Fredy Pratama merupakan salah satu gembong narkoba terbesar di Indonesia dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2014.

"Setelah dicek dan didalami oleh melalui analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri, ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia bermuara pada satu orang (yaitu) Fredy Pratama," katanya dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.

Wahyu mengungkapkan setiap bulannya sindikat Fredy Pratama memasok narkoba hingga 500 kilogram.

"Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh," tuturnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved