Berita Viral

Anggota DPRD Kabur Usai Tabrak Bocah hingga Tewas, Korban Terseret 25 Meter, Plat Tinggal di TKP

Pada saat itu pelaku juga menyuruh anaknya mengemudi mobil tersebut, sedangkan ia mengendarai sepeda motor yang dibawa anaknya itu.

Tayang:
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Sosok Januar Bakri pelaku tabrak lari bocah 9 tahun hingga tewas 

Beberapa kali menggedor pintu, Januar Bakri tidak keluar rumah. Namun beberapa menit kemudian akhirnya Januar Bakri keluar.

Baca juga: VIRAL Foto Habib Muhammad Alex Alhamid Banyak Dibagikan Warganet di WhatsApp, Ini Sosoknya

Ia menyebut, di hadapan masyarakat dan wali korong, Januar Bakri awalnya tidak mau mengaku. Ia berdalih bahwa mobil tersebut dibawa oleh anaknya.

"Curiga dengan jawaban pelaku, kami terus interogasi hingga pelaku mengaku bahwa ia yang melakukan tabrak lari," beber Novrialdi.

Ia menambahkan, dari pengakuan pelaku, pasca-kejadian itu ia kabur sampai ke daerah Malalak, Agam.

Pada saat itu pelaku juga menyuruh anaknya mengemudi mobil tersebut, sedangkan ia mengendarai sepeda motor yang dibawa anaknya itu.

Terancam 6 Tahun Penjara

Januar Bakri, Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman yang tabrak lari seorang bocah di Kurai Taji, Padang Pariaman terancam enam tahun penjara.

Pasalnya, bocah yang masih duduk dibangku sekolah dasar itu tewas usai ditabrak Januar Bakri. Terlebih ia juga kabur usai kecelakaan maut itu terjadi.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Padang Pariaman, Ipda Novrialdi mengatakan, Januar Bakri dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Karena berupaya melarikan diri maka JB akan dikenakan pasal berlapis nantinya," ujar Novrialdi, Kamis (5/10/2023).

Anggota DPRD Padang Pariaman Januar Bakri pelaku tabrak lari bocah sampai tewas sempat tuduh anaknya sendiri sebagai pelaku. 
Anggota DPRD Padang Pariaman Januar Bakri pelaku tabrak lari bocah sampai tewas sempat tuduh anaknya sendiri sebagai pelaku.  (HO / Tribun Medan)

Soal kronologi, Novrialdi membeberkan, insiden itu terjadi pada Selasa (3/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB, persisnya di Korong Paguah Duku, Kurai Taji, Nan Sabaris.

Januar Bakri ketika itu mengendarai minibus Toyota Avanza bernomor polisi BA 1**1 FK dari arah Lubuk Alung menuju Pariaman.

Novrialdi bilang Januar Bakri berkendara dengan kecepatan tinggi dan saat itu di lokasi korban menyeberang dari arah kanan jalan menuju kiri jalan dari arah Lubuk Alung.

Kecelakaan tidak dapat terhindarkan. Korban yang merupakan pelajar terpental sekira 25 meter usai tertabrak oleh Januar Bakri.

"Setelah kejadian kepala korban mengalami luka lecet pada kening, tangan, kaki dan perut luka memar," kata Novrialdi, Kamis (5/10/2023).

Baca juga: Viral Petugas SPBU Sedot Kembali Bensin dari Motor Pelanggan, Tak Terima Dibayar Pakai Uang Jelek

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved