Kekasih Tewas Ditikam

Nongkrong di Warung Tuak Dengan Pacar, Mabuk Berat Cekcok Sama Teman, Tak Sadar Kekasih Ditikamnya

Dari keributan tersebut pelaku langsung mengeluarkan sebilah pisau dan ingin menusuk korban RE.

Editor: Satia
HO
Ilustrasi 

"Jadi tidak masuk dalam pembunuhan berencana, karena memang kebiasaan dari pelaku ini dia membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga," ungkap Rahmat, Kamis (5/10/2023).

Sementara dari pengakuan SA, untuk kasus tewasnya sang pacar, dirinya benar-benar tidak sengaja.

Baca juga: Jokowi Lagi Sibuk, Permintaan Syahrul Yasin Limpo untuk Bertemu Tak Terjadwal

Karena penusukan yang ia lakukan terhadap AP murni salah sasaran, karena awalnya dirinya mau melakukan penusukan terhadap temannya berinisial RE (17).

Pelaku SA mengaku bahwa antara dirinya dan RE memang sempat ribut mulut, hingga korban RE mengajak pelaku untuk berduel.

Karena panas diajak berduel oleh korban RE, pelaku naik pitam dan mengeluarkan sebilah pisau yang ia simpan di dalam pinggang.

Namun saat pertama kali pelaku ingin menusuk RE, pelaku terhalang oleh pacarnya AP, sehingga membuat AP tertusuk pada bagian ulu hatinya.

Sedangkan untuk korban RE akhirnya juga sempat mendapatkan 3 tusukan dari pelaku di daerah pinggang dan perut.

Akibat kejadian tersebut pacar pelaku, yaitu AP dinyatakan meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit, sedangkan korban RE yang mendapat 3 luka tusukan berhasil selamat.

Baca juga: Sosok Edi Darmawan Salihin, Keceplosan Saat Diwawancari Simpan Botol Racun Sianida di Rumah

Sedangkan korban RE sudah mendapatkan perawatan dan sudah dibawa kembali ke rumah untuk mendapatkan perawatan di rumahnya.

Tak sengaja tikam pacar hingga tewas pemuda warga Kota Bengkulu terancam 15 tahun penjara.

Pelaku yang berinisial SA alias MM (19) warga Pagar Dewa Kota Bengkulu dijerat pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014, atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002, subsider pasal 338 KUHP.

 

 

Artikel ini Tayang di Tribun Bengkulu

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved