Aksi Koboi di Sampali
NASIB Koboi Sumut Sok Jago Umbar Tembakan dan Mengaku-ngaku Dapat Pistol dari Kapolda, Kini Ditahan
- Video viral yang memperlihatkan aksi koboi seorang pria umbar tembakan berujung proses hukum.
"Video sebar luas. Ini dari kapolda biar kau tahu," katanya lagi sambil memamerkan pistol yang dipegangnya itu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Ruslan hanya mengaku-ngaku mendapatkan senjata api dari Kapolda.
"Ya enggak mungkin lah. Ngaku-ngaku itu," kata Kombes Hadi, Rabu (4/10/2023).
3. Ditangkap dan Jadi Tersangka
Aksi koboi Ruslan berujung proses hukum. Ruslan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan Polrestabes Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.
Saat ini senjata api yang digunakan disita menjadi barang bukti. Ruslan dijerat dengan Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Untuk pistolnya sudah disita. Pelaku dikenakan UU Darurat No 12 Tahun 1951," kata Hadi.
4. Gaji Pekerja Tak Dibayar
Polisi menjelaskan, inisiden ini dilatari gaji pekerja yang tak dibayarkan.
Pada Selasa (3/10/2023) sekitar 30 anggota organisasi pekerja datang ke gudang transportasi milik tersangka di Jalan Gereja, Dusun IX, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan.
Mereka disebut menghentikan aktivitas yang ada di lokasi. Kemudian, mandor perusahaan menghubungi tersangka melalui handphone.
Sementara sejumlah anggota organisasi pekerja ini menunggu di ruang kerja tersangka atas izin mandor bernama Raden.
Setibanya di kantor, pelaku masuk ke ruang kerjanya dan melihat kerumunan puluhan orang. Lalu tersangka mengusir mereka sambil mengeluarkan tembakan ke langit-langit ruangan.
Rudi, Ketua RT I, Dusun IX, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, mengatakan, ada permasalahan PHK yang dilakukan sepihak oleh Ruslan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/aksi-koboi-di-Sampali.jpg)