Sergai Memilih
Masa Pencermatan DCT Berakhir, KPU Sergai Sebut 18 Parpol Memenuhi Syarat
Dari 18 parpol yang mengajukan rancangan pencermatan jelang DCT, tidak ada calon legislatif (caleg) yang pindah partai pasca DCS diserahkan ke KPU.
TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdangbedagai baru saja melakukan sesi pencermatan rancangan jelang penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif, sejak 24 September 2023 hingga 3 Oktober 2023 lalu.
Komisioner KPU Sergai Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Ardiansyah Hasibuan menyebut, pengajuan rancangan pencermatan dari Daftar Calon Sementara (DCS) ke DCT oleh 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, memenuhi syarat.
Baca juga: KPU Sergai Sebut Total DCS 534 Orang, Eks Kepala BPKAD dan Enam Kades Ikut Bersaing
"Memenuhi syarat semuanya administrasinya, tinggal kita verifikasi nanti. Artinya, saat mereka mengajukan, itu lengkap, ya. Persyartan-persyaratan itu lengkap. Persyaratannya sama seperti DCS kemarin," kata Ardiansyah kepada Tribun Medan, Kamis (5/10/2023).
Ardiansyah melanjutkan, dari 18 parpol yang mengajukan rancangan pencermatan jelang DCT, tidak ada calon legislatif (caleg) yang pindah partai pasca DCS diserahkan ke KPU.
Hanya saja, ada beberapa caleg yang mengundurkan diri dan diganti.
Setelah beberapa caleg tersebut diganti, para parpol kemudian kembali menyerahkan berkas yang sudah dilengkapi kepada KPU Sergai untuk selanjutnya nanti dilakukan verifikasi administrasi.
"Gak ada yang pindah partai (caleg). Ada beberapa partai yang calegnya mengundurkan diri dan mereka gantilah dengan calon yang lain. Persyaratannya juga mereka penuhi. Persentasenya engga banyak lah, ada bahkan satu partai tidak melakukan pergantian," ujarnya.
Ardiansyah menjelaskan, setelah para parpol memenuhi persyaratan administrasi pencermatan, KPU bakal melakukan tahap verifikasi dokumen sampai 18 Oktober mendatang. Bilangnya, dari beberapa pergantian yang dilakukan parpol bakal diperiksa kembali.
Baca juga: Eks Kepala BPKAD dan Enam Kades Ikut Bersaing, KPU Sergai Umumkan 534 DCS
"Kan ada yang mereka ganti. Statusnya lengkap, tapi belum tentu benar. Makanya kita verifikasi dia di tahap ini sampai dengan tanggal 18 Oktober," ucap Ardiansyah.
Sambungnya, seusai masa pencermatan DCT, KPU bakal melakukan rekapitulasi hasil pencermatan mulai tanggal 19 hingga 23 Oktober. Kemudian tanggal 24 Oktober hingga 2 November kita susun DCT.
"Kemudian pada tanggal 3 November, kita tetapkan DCT. Tanggal 4 Novembernya kita umumkan DCT," ucap Ardiansyah.
(cr12/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
| Maju Kembali di Pilbup Sergai, Darma Wijaya dan Adlin Tambunan Sudah Daftar Ke 6 Partai |
|
|---|
| Kembali Maju Jadi Pasangan Bupati Sergai, Darma Wijaya dan Adlin Tambunan Daftar ke 3 Partai |
|
|---|
| PDIP Sergai Raih 15 Kursi DPRD, Darma Wijaya Sebut Jumlahnya Jauh Melampaui Hasil Pemilu 2019 |
|
|---|
| Kemenangan Besar PDIP Sergai, Raih 12 Kursi dan bakal Geser Gerinda dari Pimpinan DPRD |
|
|---|
| Sebulan Jelang Pemilu 2024, KPU Sergai Gelar Simulasi Putungsura dan Aplikasi Sirekap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KPU-Sergai-Fuad-Hasan-Lubis.jpg)