Viral Medsos
DULU Pegawai KPK, Sekarang Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Malah Bela Tersangka Korupsi
Febri Diansyah mengatakan, dia dan Rasmala Aritonang ditunjuk menjadi kuasa hukum atau pengacara Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
TRIBUN-MEDAN.COM - Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, dia dan Rasmala Aritonang ditunjuk menjadi kuasa hukum atau pengacara Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Sebelumnya, keduanya juga menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo-Putri Candrawathi.
Adapun Rasamala Aritonang merupakan mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK.
Keduanya (Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang) saat ini bekerja di firma hukum Visi Law Office.
Menurut Febri, kuasa diberikan oleh Syahrul Yasin Limpo ketika dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan di Kementan dalam tahap penyelidikan.
"Pada tahap penyelidikan kami menerima kuasa dari Pak Menteri Pertanian, Pak Syahrul Yasin Limpo. Pada tahap penyelidikan,” ujar Febri kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/10/2023).
Adapun dalam penyelidikan, KPK mencari dugaan peristiwa pidana dan barang bukti.
Setelah ditemukan dan dinilai cukup, perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka.
Saat ini, perkara dugaan pemerasan dalam jabatan di lingkungan Kementan itu naik ke tahap penyidikan dan KPK menetapkan sejumlah tersangka.
“Di tahap penyidikan, belum ada surat kuasa dari Pak Mentan. Itu kita clear-kan dulu ya,” tutur Febri Diansyah.
Febri menyampaikan, ketika menjadi pengacara Syahrul di tahap penyelidikan, pihaknya diminta memetakan titik rawan korupsi di Kementan.
Ia dan tim kuasa hukum kemudian memberikan sejumlah rekomendasi pencegahan korupsi di kementerian tersebut.
Untuk melakukan hal itu, kata Febri, pengacara termasuk ia dan Rasamala Aritonang berhak mendapatkan akses terhadap sejumlah informasi, baik di pemerintahan maupun pihak lain yang masih terkait.
“Jadi ketika asesmen dilakukan, dan rekomendasi pencegahan diberikan, tentu saja itu didasarkan atas informasi-informasi yang sah yang kami dapatkan,” tutur Febri.
Sementara itu, Rasamala mengatakan, sebagai orang yang pernah bekerja di KPK, pihaknya memahami bagaimana proses hukum berjalan.
Ia mengaku mendorong para saksi untuk bersikap kooperatif, mengikuti proes hukum yang berjalan.
“Tentu kami tidak mungkin memberikan saran-saran yang berbeda daripada prosedur yang kami ketahui daripada pengetahuan hukum yang kami ketahui,” kata dia.
Bantah terlibat upaya penghilangan barang bukti
Febri Diansyah juga membantah terlibat dalam penghilangan barang bukti dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan).
Febri mengatakan, pihaknya menemukan terdapat informasi simpang siur yang menyebut pihaknya terlibat dalam upaya menghilangkan berkas dokumen di Kementan.
“Itu juga baru kami ketahui lewat pemberitaan yang ada, jadi kami tegaskan bahwa kalau ada isu-isu seperti itu adalah isu-isu yang tidak benar,” kata Febri kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).
Sebelumnya, KPK memanggil Febri, Rasamala, dan mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz. Mereka diketahui bekerja sebagai pengacara di Visi Law Office.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, ketiganya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan upaya perusakan dokumen di Kementan.
Dokumen itu diduga terkait korupsi pemerasan dalam jabatan di lingkungan Kementan.
KPK tengah mengusut dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian. Pada pekan lalu, KPK menggelar operasi penggeledahan di sejumlah tempat.
Ali menyebut, tim penyidik telah selesai menggeledah rumah di dinas Syahrul di kompleks perumahan menteri di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (29/9/2023) siang. Rombongan KPK berjumlah 7 mobil dan mengangkut dua koper serta tas sebelum keluar meninggalkan halaman rumah dinas Syahrul.
Belakangan, Ali menyebut tim penyidik mengamankan uang puluhan miliar dalam pecahan rupiah dan asing dari rumah Syahrul.
Selain itu, tim penyidik juga menemukan 12 pucuk senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.
Sementara itu, penggeledahan di gedung Kementerian Pertanian digelar pada Jumat siang.
Namun, saat hendak menggeledah tim penyidik mendapati tindakan merusak sejumlah dokumen yang diduga sebagai barang bukti terkait korupsi di Kementerian Pertanian.
SYL tiba di Indonesia, Febri dan Rasamala merapat ke NasDem Tower
Pada Rabu (4/10/2023), Febri Diansyah Cs tiba di Nasdem Tower sekitar pukul 21.10 WIB.
Merapat ke Nasdem Tower, Jakarta Pusat, usai Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pulang ke Indonesia.
Pantauan Kompas.com di lokasi, Rabu (4/10/2023), Febri tiba di Nasdem Tower sekitar pukul 21.10 WIB.
Febri tampak mengenakan pakaian gelap. Febri tampak masuk melewati pintu belakang Nasdem Tower.
Dia langsung naik ke lantai atas tanpa menoleh, meski diteriaki awak media. Adapun Febri diikuti oleh 2 orang lainnya, salah satunya mirip Rasamala Aritonang.
Nasdem sendiri menyebut Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memerintahkan Syahrul untuk menghadap ke dirinya terlebih dahulu sebelum bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika kembali ke Tanah Air.
Sebelumnya, Febri Diansyah mengungkapkan, pihaknya bersedia menjadi pengacara Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo salah satunya karena isu dugaan korupsi itu disebut terkait dengan kontestasi politik tahun 2024.
Febri Diansyah bersama rekannya, Rasamala Aritonang bersedia menjadi kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo sejak 15 Juni 2023, ketika dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sedang diselidiki KPK. Diketahui, Rasamala merupakan mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK. “Kami juga membaca, mendengar sejumlah pihak, sejumlah isu mengaitkannya dengan isu politik atau Pilpres (pemilihan presiden) di 2024,” kata Febri usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/10/2023).
Alasan lainnya, Febri dan Rasamala bersedia mendampingi Syahrul di tahap penyelidikan adalah pihaknya melihat kasus itu isinya masih simpang siur dan perlu dikaji lebih jauh.
Terlepas dari setuju atau tidak terkait pandangan miring dan kesimpangsiuran, Febri dan Rasamala sebagai pengacara mengaku tetap fokus pada isu hukumnya.
Salah satu caranya adalah dengan menyusun pendapat hukum atau legal opinion yang biasa diberikan pengacara kepada kliennya.
“Isu hukumnya ditelusuri dengan cara penyusunan pendapat hukum tersebut. Itulah yang diatur dalam Undang-Undang Advokat, Undang-Undang 18 tahun 2003,” ujar Febri.
Febri Diansyah juga mengatakan, Syahrul akan menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (5/10/2023) hari ini.
Usai tiba di Tanah Air, Syahrul langsung menghadap Ketua Umum Partai Nasdem untuk melaporkan dugaan kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah dihadapinya.
"Saya diminta untuk menyampaikan bahwa besok (hari ini) Pak Mentan akan ke Istana menghadap Bapak Presiden," ujar Febri di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023) malam.
Febri tidak ingin menjelaskan lebih lanjut perihal tujuan Syahrul mendatangi Jokowi hari ini.
Terkait apakah Syahrul akan mengundurkan diri dari posisinya sebagai Mentan, Febri juga tidak berkomentar.
"Tadi yang disampaikan ke kami adalah besok akan menghadap Bapak Presiden ke Istana, jadi itu yang baru bisa kami konfirmasi dan kami sampaikan hari ini," tuturnya.
"Yang pasti tim hukum ini akan mendampingi dalam proses hukum yang berjalan mulai hari ini ke depan di tahap penyidikan," imbuh Febri.
Alasan Mundur dari KPK
Tiga tahun lalu, Febri Diansyah, mengungkap alasannya mengundurkan diri dari lembaga antikorupsi itu.
"Ya, dengan segala kecintaan Saya pada KPK, Saya pamit," kata Febri kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).
Febri mengajukan pengunduran diri pada 18 September 2020.
Surat pengunduran diri Febri Diansyah itu ditujukan kepada pimpinan KPK, Sekjen KPK, dan Kepala Biro SDM KPK.
Dalam surat itu, Febri mengatakan sejak awal dia menjadi pegawai KPK adalah sebagai ikhtiar pemberantasan korupsi. "KPK adalah contoh sekaligus harapan bagi banyak pihak. Untuk dapat bekerja dengan baik, independensi merupakan keniscayaan," ujar Febri dalam keterangannya, Kamis (24/9/2020).
Namun Febri mengatakan kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Kondisi itu membuat dia akhirnya memutuskan mundur.
"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," ungkapnya.
Rasamala Aritonang tak lulus TWK KPK
Sementara, Rasamala Aritonang, merupakan Mantan Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rasamala Aritonang bergabung dengan KPK pada tahun 2008.
Rasamala pernah menjadi perwakilan KPK untuk mengikuti pelatihan kejahatan korporasi dan pedoman pemidanaan korporasi di Washington DC serta New York, Amerika Serikat.
Rasamala Aritonang berkiprah selama 13 tahun di lembaga antirasuah itu dan resmi berakhir pada 30 September 2021.
Saat itu, dia menjadi satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat karena dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Tes TWK sendiri sempat menjadi polemik karena digunakan sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Para pegawai yang tidak lolos sempat ditawari menjadi ASN di lingkungan Polri. Namun, Rasamala menolak.
Dia mengaku hendak fokus mengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Bandung, Jawa Barat.
"Saya sekarang sudah mengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan. Itu juga bagian dedikasi saya di bidang hukum yang juga tentu ada tanggung jawab di situ yang tidak begitu saja ditinggalkan," kata Rasamala, Senin (6/12/2021) lalu.
Awal Januari 2022, diketahui Rasamala bergabung ke Visi Law Office, firma hukum yang didirkan mantan koleganya di KPK, Febri Diansyah.
Bersama Febri, Rasamala telah membela Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kini, membela Syahrul Yasin Limpo, yang terjerat kasus korupsi di KPK.
Baca juga: Jokowi Tak Ada Waktu Bertemu Syahrul Yasin Limpo, NasDem: Hanya SYL yang Mengundurkan Diri
(*/tribun-medan.com/kompas.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Baca juga: SOSOK Putri Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Baru Dilantik Jadi DPR RI Pengganti Almarhum Rapsel Ali
Baca juga: MINTA JATAH Rp 124 Miliar Uang Korupsi BTS Kominfo, Kenapa Kejagung Tak Menjerat Edward Hutahaean?
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Febri-Diansyah-dan-Rasamala-Aritonang-di-Gedung-KPK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.