Breaking News

Pencabulan

Diduga Penyuka Sesama Jenis, Remaja Berusia 20 Tahun di Sumbar Ditangkap Cabuli 20 Anak Laki-laki

Pelaku berinisial RP (20) tersebut sudah diamankan pihaknya untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Editor: Satia
Shutterstock
ilustrasi 

TRIBUn-MEDAN.COM, MEDAN - Miris, seorang ramaja berusia 20 tahun di Padang Galugua, Pasaman, Sumbar, cabuli puluhan anak.

Pelaku mengincar anak laki-laki untuk dicabuli, diduga penyuka sesama jenis.

Diketahui, ada 20 bocah di bawah umur yang menjadi korbannya.

Dikutip dari Tribunpadang.com, Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro mengatakan, jumlah korban dalam kasus pencabulan anak saat ini sebanyak 20 anak.

Pelaku berinisial RP (20) tersebut sudah diamankan pihaknya untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Sosok Silver Rayleigh, Guru Monkey D yang Dijuluki Raja Kegelapan, Mantan Tangan Kanan Bajak Laut

Kapolres menyebut usia korban pencabulan ini berkisar sembilan sampai 10 tahun, jenis kelamin laki-laki.

"Jumlah korban ini masih bisa bertambah, sekarang kami masih melakukan penyelidikan dan pengecekan oleh dokter," jelas Kapolres, Kamis (5/10/2023).

Lebih lanjut, Kapolres menerangkan pelaku sudah menjalankan aksinya ini selama tiga bulan belakang.

Motifnya masih belum diketahui pasti, pihak kepolisian masih mendalaminya.

Baca juga: Ada Proyek Underpass-Overpass, Dishub Medan akan Alihkan Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan

Kasus pencabulan puluhan anak ini sebelumnya terungkap saat telepon RP dipinjam seorang warga.

Di telepon itu terekam sejumlah video aksi pencabulannya, melihat itu, warga tersebut langsung memberitahu pada keluarga korban yang ada di rekaman.

Menanggapi informasi itu, warga langsung melaporkannya ke pihak kepolisian. 

 

Artikel ini Tayang di Tribun Padang

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved