Breaking News

Travel

Belajar Sejarah Sekaligus Nikmati Keindahan Alam di Kampung Siallagan, Samosir

Keindahan alam Danau Toba sudah mendunia. Tapi tahukah Anda, bahwa ada satu lokasi bernama Kampung Siallagan yang jadi wisata sejarah

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/MAURITS PARDOSI
Suasana di Kampung Siallagan, Samosir. Pengunjung dapat melihat secara detail bagaimana musyawarah kampung di zaman dulu. 

TRIBUN-MEDAN.COM,PANGURURAN - Keindahan alam di pinggiran Danau Toba menjadi pilihan wisatawan nusantara dan mancanegara.

Pada titik nol peradaban Bangso Batak, Samosir, sejumlah pengunjung tak luput mengunjungi Kampung Siallagan.

Kawasan ini dikenal sebagai lokasi wisata mengandung muatan sejarah Batak Toba.

Di Kampung Siallagan, ada kursi persidangan.

Lokasinya berada di tengah Kampung Siallagan.

Baca juga: Chord Lagu Simalungun Parumaen Napogos Dipopulerkan Anton Siallagan

Kursi persidangan ini menjadi tempat musyawarah, rapat, dan penegakan hukum.

Raja Siallagan memperlihatkan penegakan keadilan sejak zaman dulu.

Tradisi dan literasi soal kursi peradilan merupakan gambaran bahwa masyarakat di kawasan tersebut telah membuat sebuah musyawarah manakala melakukan berbagai kegiatan, termasuk adat.

Tradisi ini menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan.

Baca juga: Pascarapat, Karo Lemtala Srena Polri Kunjungi Wisata di Desa Siallagan Samosir

Kawasan yang dikenal mengandung nilai mistis ini tengah populer karena memang sejumlah pejabat publik menyambanginya dari dulu hingga kini.

Pengunjung yang ingin menyambangi kawasan ini bisa menyeberang dari Kota Parapat menggunakan kapal fery atau kapal kayu.

Estimasi satu jam, pengunjung akan tiba di pelabuhan terdekat dengan kawasan ini.

Namun bila menggunakan kapal kayu, pengunjung dapat berlabuh di areal kawasan tersebut.

Souvenir dari Tanah Batak dapat diperoleh di tempat ini, misalnya kain, ulos, ukiran, gelang dan souvenir lainnya.

Kawasan ini telah direnovasi menjadi kawasan yang ramah bagi pengunjung.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved