Berita Sumut

Mantan Sekda Labuhanbatu Pakai Kursi Roda Dikirim ke Kejari, Terjerat Kasus Korupsi Rp 1,3 Miliar

Sat Reskrim Polres Labuhanbatu menyerahkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Labuhanbatu M Yusuf Siagian ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

|
Penulis: Fredy Santoso |
HO
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Labuhanbatu M Yusuf Siagian dikirim ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu. Ia nampak duduk di kursi roda. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sat Reskrim Polres Labuhanbatu menyerahkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Labuhanbatu M Yusuf Siagian ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

Selain M Yusuf, Polisi juga menyerahkan mantan Bendahara pengeluaran bernama Elida Rahmayanti.

Baca juga: Berkas Perkara Korupsi Mantan Sekda Labuhanbatu Lengkap, Polisi Segera Kirim Yusuf Siagian ke Jaksa

Saat diserahkan ke Kejaksaan, M Yusuf mengenakan kemeja berwarna hijau, celana panjang dan duduk di kursi roda.

Nampak kursi roda nya didorong oleh petugas Kejaksaan. 

Bendahara Pengeluaran Pemkab Labuhanbatu
Polisi juga menyerahkan mantan Bendahara pengeluaran bernama Elida Rahmayanti ke Kejari Labuhanbatu.

Sementara Elida nampak mengenakan kemeja panjang, hijab hitam dan rok panjang berwarna hitam.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki mengatakan, penyerahan tersangka dilakukan hari ini beserta barang bukti korupsi.

"Sudah diserahkan tersangka dan barang bukti. Kemudian tersangka juga diperiksa kesehatannya," kata AKP Rusdi Marzuki, Rabu (4/10/2023).

Diketahui, Muhammad Yusuf Siagian dan Elida Rahmayanti, mantan bendaharanya diduga korupsi Pengelolaan Uang Persediaan Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2017.

Baca juga: Mantan Sekda Labuhanbatu Tersangka Dugaan Korupsi tak Kunjung Dipenjarakan Polisi

Akibat perbuatan diduga korup keduanya, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,3 miliar.

"Sehingga tersangka Elida selaku bendahara dan M Yusuf Siagian diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan terjadinya kerugian negara," ungkapnya.

(cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved