Breaking News

News Video

Erick Thohir Mengungkapkan 48 Dana Pensiun yang Dikelola BUMN, 70 Persen Dinyatakan Sakit

Kemudian Erick meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan untuk menindaklanjuti fakta tersebut.

TRIBUN-MEDAN.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan 48 dana pensiun yang dikelola BUMN 70 persen dinyatakan sakit.

Kemudian Erick meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan untuk menindaklanjuti fakta tersebut.

"Ternyata dari 48 dana pensiun yang dikelola oleh BUMN itu 70 persen sakit, 34 bisa dinyatakan tidak sehat. Karena itu kita berkoordinasi waktu itu dengan Pak Jaksa Agung walaupun dengan secara formal saya sampaikan ada indikasi seperti ini," kata Erick dalam Konferensi Pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

"Saya bersama Pak jaksa Agung dan saya sepakat untuk mendorong ditindaklanjuti tentu pada BPKP untuk memastikan angka-angka ini," sambungnya.

Erick Thohir melanjutkan atas hal itu pihaknya mencoba memeriksa empat dana pensiun waktu itu, ada PT Inhutani (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN, dan ID Food.

"Dan jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu itu ada kerugian negara Rp 300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka oleh pihak BPKP dan Kejaksaan artinya angka ini bisa bisa lebih besar lagi," jelasnya.

Atas fakta Erick Thohir mengukapkan kekecewaannya dan turut bersedih terhadap pensiunan BUMN yang berdampak penyelewengan tersebut.

"Saya kecewa, sedih karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun yang tentu kurang itu hasilnya dirampok oleh oknum-oknum yang biadab," tegasnya.

Kemudian dikatakanya bahwa Jaksa Agung punya komitmen untuk tuntaskan tanpa pandang bulu, akan menyikat oknum-oknum yang memang sangat merugikan para pensiun.

"Yang dimana hari tua mereka yang tadinya cerah menjadi sirna. Saya dari Kementerian BUMN dan seluruh mendukung program-program bersih-bersih BUMN dan insya Allah saya mengucapkan terima kasih kepada kepada Jaksa Agung dan juga kepala BPKP untuk terus mendukung hal ini," tutupnya. (Rahmat/Lendy)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved