Banyak Kendala, Pendataan Warga Miskin Selesai Akhir Oktober

Seminggu setelah bekerja berbagai kendala pun telah dihadapi oleh petugas verifikator yang turun ke desa/kelurahan.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Eti Wahyuni
HO
Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan melepas petugas verifikator warga miskin beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUK PAKAM - Dinas Sosial Kabupaten Deliserdang menargetkan pendataan warga miskin bisa selesai pada akhir Oktober ini.

Sebanyak 185 orang petugas verifikasi data sudah diterjunkan dan sudah mulai bertugas pada 27 September.
Seminggu setelah bekerja berbagai kendala pun telah dihadapi oleh petugas verifikator yang turun ke desa/kelurahan.

"Kendalanya ada petugas kita yang diseruduk sapi. Tapi katanya sudah sehat sekarang. Pemilik sapinya pun mau membiayai pengobatannya karena memang pemiliknya (yang salah). Waktu petugas datang dia lagi ngusir sapi dan panik sehingga (sapinya) menabrak dia (petugas veridikator)," ujar Kadis Sosial Deliserdang, Rudi Akmal Tambunan Rabu, (4/10/2023).

Rudi menjelaskan, dasar hukum dilakukannya verifikasi massal ini sudah tertuang dalam Perda Perda Nomor 3 Tahun 2018 dan Perbup Nomor 18 Tahun 2023.

Diterjunkan verifikator dengan maksud melakukan pencocokan data dan mengumpulkan data-data untuk mengetahui status kemiskinan warga apakah masuk kategori miskin ekstrem, miskin, rentan miskin, mampu karena bantuan atau mampu. Pendataan seperti ini akan dilakukan berkelanjutan untuk setiap tahunnya.

Baca juga: Ribuan Warga Miskin Dikeluarkan dari DTKS, Jaminan Kesehatan BPJS Kesehatan Juga Dihentikan

"Target akhir bulan ini selesailah dan bisa dapatlah nama-nama orang yang miskin ekstrem dengan yang miskin karena target kita pertama itu mau kita kasih bantuan. Kalau ada uang kita yang miskin ekstrem itu juga mau kita entaskan sekalian. Total ada 46.926 keluarga yang mau diverifikasi sama petugas. Ada juga kendala sedikit ya karena warganya ketika didatangi rumahnya, tidak berada di tempat. Nggak bisa secepat yang kita pikirkan juga," kata Rudi.

Disampaikan Rudi data yang diverifikasi oleh petugas verifikator berasal dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) bulan Juli 2023 yang terbaru khususnya data desil 1 dan 2.

Mereka optimistis dalam waktu 30 hari bertugas pelaksanaan verifikasi bisa selesai. Disampaikannya, setelah data nanti didapat akan dilakukan pengusulan mendapatkan Bansos dan BPJS gratis dari Kemensos, bagi yang belum mendapatkan.

"Selain itu juga akan kita usulkan untuk penyaluran Bansos Pemkab atau Baznas. Harapannya, dengan kegiatan lanjutan itu seluruh orang miskin di Deliserdang ini mendapat bantuan. Selain itu juga bisa diketahui sasaran miskin ektrem yang akan dientaskan di tahun 2024," kata Rudi.

Rudi menyebut 185 orang petugas yang bekerja di lapangan sebelumnya di dapat mereka dari usulan Camat. Mereka terpilih karena memiliki kriteria yang mereka inginkan minimal tamatan SMA sederajat dan mengerti penggunaan gadget. Hal ini lantaran dalam bekerja mereka akan menggunakan aplikasi.

"Kita anggap satu hari bisa delapan rumah. Mereka sudah kita Bimtek beberapa hari. Kita juga sudah ciptakan aplikasi yang mengacu ke Perbup. Jadi diaplikasi itu mereka tinggal mencatat aja apa yang dibilang orang sama warga. Aplikasi itu nanti yang nentukan apakah miskin ekstrem atau miskin yang lima tadi," ucap Rudi.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved