Berita Viral

Usai Viral, Kepsek SMPN 1 Ponorogo Tunda Minta Iuran Rp1,7 Juta ke Siswa Untuk Beli Mobil Baru

Usai viral, Kepsek SMPN 1 Ponorogo Imam Mujahid menunda untuk meminta sumbangan siswa Rp 1,7 juta untuk beli mobil baru.

HO
Pembalaan Kepala SMPN 1 Ponorogo yang tagih iuran Rp 1,7 juta untuk beli mobil sekolah. 

Para orang tua sudah diajak musyawarah terlebih dahulu bersama komite sekolah didampingi aparat penegak hukum pada Selasa (26/9/2023) lalu.

Baca juga: Kepala Sekolah di Ponorogo Kutip Uang Sumbangan ke Siswa untuk Beli Mobil Baru

Baca juga: Nasib Terkini Balita 3,5 Tahun di Ponorogo Tercemplung Panci Sayur Mendidih, RS Tak Mampu Tangani


Imam menjelaskan sumbangan yang diberikan orang tua siswa bersifat sukarela.

Bagi yang tidak mampu akan diberikan keringanan bahkan dibebaskan.

“Sumbangan itu sukarela. Tetapi tidak matok. Bagi yang miskin ada keringanan dan ada yang bebas,” ungkap Imam.

SOSOK Imam Mujahid, Kepsek SMPN 1 Ponorogo Minta Sumbangan Siswa Rp1,7 Juta Untuk Beli Mobil Baru
SOSOK Imam Mujahid, Kepsek SMPN 1 Ponorogo Minta Sumbangan Siswa Rp1,7 Juta Untuk Beli Mobil Baru (Tribun Sumsel)

Khusus untuk pembelian mobil, Imam berdalih kendaraan operasional yang dimiliki saat ini sering mogok.
Padahal mobil itu sering digunakan untuk mengantar anak-anak mengikuti perlombaan di berbagai lokasi.

Ketua Komite SMPN 1 Ponorogo, Mulyani yang dikonfirmasi terpisah menyatakan wali murid kelas VII SMPN 1 Ponorogo sudah menyetujui dana sumbangan sebesar Rp 1,6 juta.

Bahkan rencana pengadaan alat musik, peremajaan mobil dan pembelian komputer dibahas dalam rapat bersama yang menghadirkan orang tua, jaksa, polisi dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo.

Dikaji Ulang

Setelah menjadi perhatian publik, Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo pun bereaksi.

Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo, Nurhadi meminta Kepsek SMPN 1 dan Komite mengkaji ulang rencana penarikan sumbangan yang mencapai jutaan rupiah tersebut bagi orang tua siswa.

“Kemarin sudah saya hubungi kepala sekolahnya. Saya minta mereka (SMPN 1 Ponorogo) berpikir ulang, mana program yang esensial dan tidak,” ujar Nurhadi, Jumat (29/9/2023).

Nurhadi menegaskan Pemkab Ponorogo sudah memberikan masukan bagi satuan pendidikan agar pelayanan pendidikan tidak sampai memberatkan masyarakat.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

 

 

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved