Berita Viral

Ternyata Polantas yang Viral Minta Uang Damai Rp 150 Ribu Video Lawas, Pelaku Sudah Pensiun

Terungkap fakta sebenarnya soal uang damai yang dilakukan anggota Polantas yang viral di media sosial. 

Tribunnews
ILUSTRASI Polantas - Pria pengangguran nyamar jadi polisi 

TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap fakta sebenarnya soal uang damai yang dilakukan anggota Polantas yang viral di media sosial. 

Sebelumnya, viral di media sosial oknum polisi yang meminta uang "damai" Rp 150 ribu saat menilang pengendara.

Rupanya, video yang baru-baru ini viral dan satu di antaranya diunggah oleh akun Instagram @lowslow.indonesia, Kamis (28/9/2023) itu adalah video lawas.

Peristiwa ini ternyata terjadi pada 2018 silam, bahkan sang pelaku disebut sudah pensiun.

Dari rekaman yang beredar, terlihat oknum polisi lalu lintas sedang melakukan penilangan.

Namun, bukannya memberi surat tilang sesuai aturan, oknum polisi itu justru meminta uang damai agar masalah segera selesai.

Akan tetapi, terdengar pengemudi mobil itu sempat enggan memberikan Rp 150 ribu dan justru menawarnya.

Bahkan, pengemudi tersebut sempat mengatakan tidak memiliki uang Rp 150 ribu.

Namun, oknum polisi itu terdengar tak ingin tahu dan tetap meminta Rp 150 ribu. 

Bahkan, oknum tersebut sempat mengancam akan menahan Surat Izin Mengemudi (SIM) dari pengemudi mobil itu. 

 "Cepat jangan lama-lama, Rp 150 ribu sudah daripada saya tahan SIM-nya" ujar oknum polisi tersebut dalam video yang beredar.

Baca juga: JADWAL Siaran Liga Champions Tengah Pekan Ini, Dortmund Vs AC Milan, Napoli Vs Real Madrid

Baca juga: Megawati Soekarnoputri Singgung Soal Wacana Duet Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto di Pilpres

Berdasarkan pantauan dari Tribunnews.com, postingan tersebut menuai banyak komentar dari warganet.

Warganet pun geram dengan oknum polisi tersebut yang meminta uang ke pengendara.

Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan mengatakan, rupanya video yang beredar merupakan kejadian lama.

Doni menjelaskan video lama itu terjadi sekitar tahun 2018.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved