Polres Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan Tangkap Pengedar Narkoba di Kampung Darek
Personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan meringkus seorang pria berinisial DSP alias datuk (39) di Jalan Mayor Alboin Hutabarat, Kampung Darek
Polres Padangsidimpuan Tangkap Pengedar Narkoba di Kampung Darek
TRIBUN-MEDAN.com, SIDIMPUAN - Personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan meringkus seorang pria berinisial DSP alias datuk (39) di Jalan Mayor Alboin Hutabarat, Kampung Darek, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Senin (25/9/2023) petang.
Informasi diperoleh, tersangka DSP ditangkap, karena diduga menjadi sebagai pengedar narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
"Dari pelaku diamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,04 gram berikut 4 buah pipet plastik, 2 bungkus plastik klip kosong dan 8 buah mancis," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama H. Sidabutar, Jumat (29/9/2023).
Lebih lanjut Jasama menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa di salah satu rumah di Jalan Mayor Alboin Hutabarat sedang terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Berbekal informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan penangkapan di rumah yang telah dicurigai tersebut.
"Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut didapatkannya dari seorang pria berinisial A yang tinggal di Kelurahan Wek III, Kota Padangsidimpuan," jelasnya.
Dari keterangan tersebut, Jasama mengaku pihaknya sempat berupaya melakukan pengejaran. Akan tetapi ternyata, A tidak berhasil ditemukan.
"Sehingga selanjutnya tersangka DSP beserta barang bukti diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut sesuai UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya.
(akb/tribun-medan.com)
| Sabam Rajagukguk Tinjau SPPG Polres Padangsidimpuan, Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Baru |
|
|---|
| Kapolres Padangsidimpuan Hadiri Kuliah Umum UMTS, Dorong Generasi Muda Songsong Indonesia Emas 2045 |
|
|---|
| Anggota LSM Ditangkap Polisi di Padangsidimpuan, Diduga Simpan Sabu dan Ganja |
|
|---|
| Polres Padangsidimpuan Bekuk Pencuri Brilink Pompo Computer, Rugikan Pemilik Rp10 Juta Lebih |
|
|---|
| Buronan Ditemukan di Kos-Kosan Biru, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DSP-alias-datuk-ditangkap-ajakwl.jpg)