Berita Medan
KURIR Penyelundup Orangutan Jaringan Internasional Ditangkap, Polisi Buru Pelaku Utama
Dari tersangka diamankan dua ekor Orangutan berjenis kelamin jantan dan betina yang diperkirakan berusia 5 bulan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Sub Direktorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sumut berhasil menangkap seorang kurir pedagang orangutan ilegal jaringan internasional.
Adapun yang ditangkap ialah Reza Heryadi (35), berperan sebagai kurir.
Dari tersangka diamankan dua ekor orangutan berjenis kelamin jantan dan betina yang diperkirakan berusia 5 bulan.
"Ada dua ekor orangutan yang dilindungi berhasil diselamatkan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (29/9/2023).
Perdagangan satwa dilindungi ini dilakukan pada Rabu 27 September lalu di Jalan Sisingamangaraja, Medan, dini hari melalui penyamaran.
Kata Kombes Hadi, terungkapnya jaringan internasional ini setelah Polda Sumut bekerjasama dengan organisasi Internasional Wildlife Justice Commission dan BBKSDA Sumut.
Saat ini polisi dan organisasi internasional masih memburu pelaku utamanya, karena yang ditangkap baru kurir.
"Sementara untuk barang bukti dua ekor orangutan sudah dititip dan dirawat di BKSDA Provinsi Sumut," pungkasnya.
(Cr25/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Penampakan-sepasang-Orangutan-dilindungi.jpg)