Polres Palas

Edarkan Sabu, Seorang Satpam Kebun di Palas Diringkus Polisi

Seorang satpam (sekuriti) PTPN IV Sosa berinisial JP (49) diringkus polisi dari rumahnya di Desa Gunung Baringin, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas

Istimewa
Seorang satpam (sekuriti) PTPN IV Sosa berinisial JP (49) diringkus polisi dari rumahnya di Desa Gunung Baringin, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Kamis (28/9/2023). 

Edarkan Sabu, Seorang Satpam Kebun di Palas Diringkus Polisi

TRIBUN-MEDAN.com, PALAS - Seorang satpam (sekuriti) PTPN IV Sosa berinisial JP (49) diringkus polisi dari rumahnya di Desa Gunung Baringin, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Kamis (28/9/2023).

Hal ini dilakukan, karena petugas kemanan kebun tersebut diketahui berperan sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

"Saudara JP berhasil diringkus di depan rumahnya pada saat menunggu pembeli," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Palas AKP Agus M Butar Butar, Jumat (29/9/2023).
Lebih lanjut menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi yang diberikan masyarakat. Di mana disebutkan, pelaku diketahui menjual narkoba jenis sabu di rumahnya di Desa Gunung Baringin, tepatnya di pinggir jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Kecamatan Sosa.

"Dari informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka," jelasnya.

Dari penggeledahan yang dilakukan, Agus menyebutkan, diamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,17 gram, 1 unit handphone android, 1 bungkusan plastik klip kosong, uang Rp1.360.000, 3 pipet berbentuk sekop dan 1 tas sandang kecil warna hitam.

"Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Palas untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved