Berita Viral

Viral Pemotor Kabur dari Kejaran Polisi tapi Malah Masuk Jalan Buntu, Sempat Ngumpet Namun Ketahuan

Momen lucu saat pengendara motor kabur dari kejaran polisi itu terekam kamera CCTV, dan kini rekaman itu viral di media sosial.

Instagram.com/@fakta.jakarta
Momen kocak pengendara motor kabur dari kejaran polisi karena tak pakai helm. Video kocak tersebut diunggah oleh akun Instagram @fakta.jakarta, Rabu (27/9/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Tingkah lucu pengendara motor kabur dari kejaran polisi viral di media sosial.

Pengendara motor tersebut diketahui kabur dari kerjaran polisi lantaran tak memakai helm saat berkendara.

Namun saat hendak kabur, pengendara motor tersebut malah masuk ke gang semput dan juga buntu.

Alhasil pengendara motor tersebut terjebak di gang buntu tersebut.

Lantaran takut dirazia oleh polisi, pengendara motor tersebut sempat sembunyi di balik tiang sebuah bangunan.

Namun apesnya, polisi tetap menemukan pengendara motor tersebut.

Momen lucu saat pengendara motor kabur dari kejaran polisi itu terekam kamera CCTV, dan kini rekaman itu viral di media sosial.

Adapun salah satu akun yang membagikan video itu adalah akun Instagram @fakta.jakarta, Rabu (27/9/2023).

“Seorang pria yang tak memakai helm berusaha melarikan diri dari kejaran petugas,” isi narasi dalam keterangan uggahan itu.

Dalam rekaman CCTV, awalnya seorang pria tanpa mengenakan helm mengendarai sepeda motor dan memasuki jalan buntu.

Ketika dia menyadari bahwa jalan di depannya tidak bisa dilalui, dia memutuskan untuk memarkir motor di tengah jalan.

Setelah itu, dia turun dari motor dan berjalan menuju teras sebuah bangunan.

Tak ada yang menduga, pria itu bersembunyi di belakang suatu objek yang berada di dekat teras rumah tersebut.

Terlihat bahwa dia merunduk seolah-olah sedang berusaha menghindari sesuatu.

Tidak lama kemudian, dua polisi yang juga mengendarai motor, yang diduga sedang mengejar pria tersebut, tiba di lokasi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved