Berita Viral

ISI Medsos MK, Pelaku Bullying di Cilacap Sering "Ceramah" di Facebook, Masuk Daftar Hitam Sekolah

Ia juga mengunggah foto dengan keterangan foto bak menyampaikan ceramah kepada para rekan-rekannya di media sosial.

HO
Sebanyak 120 anggota Polisi turun menangkap pelaku perundungan di sekolah. Pelaku MK (15) melakukan kekerasan kepada FF (14) adik kelas 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah isi medsos MK, pelaku bullying di Cilacap.

Ia sering "ceramah" di Facebook hingga masuk daftar hitam sekolah.

Sosok MK (15), siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah menjadi sorotan setelah video dirinya melakukan perundungan atau bullying viral di media sosial.

Terduga pelaku perundungan atau bullying terhadap siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah, yang viral sudah ditangkap pihak kepolisian.
Terduga pelaku perundungan atau bullying terhadap siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah, yang viral sudah ditangkap pihak kepolisian. (Istimewa)

Peristiwa bullying tersebut terjadi pada Selasa (26/9/2023).

Dalam video yang beredar, MK merundung seorang siswa lain berinisial FF dengan cara yang brutal.

MK menendang kepala hingga memukul perut FF berulang kali, bahkan hingga korban terjatuh bertubi-tubi dan tidak memberikan perlawanan.

Akibat aksinya itu, MK kini diamankan oleh kepolisian setempat.

Baca juga: Sosok Kate Victoria Lim Gadis 16 Tahun Resmi Laporkan Hotman Paris ke Bareskrim, Buntut Postingan IG

Lantas seperti apa sosok MK?

MK merupakan siswa kelas 9 di SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah.

Diketahui, MK merupakan ketua geng atau kelompok bernama Barisan Siswa.

MK merasa kesal kepada korban yang mengaku-ngaku sebagai anggota geng padahal menurutnya bukan.

Ceramah di Media Sosial

Dilansir dari TribunJateng, MK memiliki akun media sosial Facebook dengan inisial nama IS.

Di akunnya itu, MK kerap membagikan konten-konten agamis seperti aktivitas mengikuti pengajian.

Ia juga mengunggah foto dengan keterangan foto bak menyampaikan ceramah kepada para rekan-rekannya di media sosial.

Pelaku MK (15) melakukan kekerasan kepada FF (14) adik kelas di SMP N 2 Cimanggu, Jawa Tengah.
Pelaku MK (15) melakukan kekerasan kepada FF (14) adik kelas di SMP N 2 Cimanggu, Jawa Tengah. (HO)
Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved